Jam Besuk RSMH Palembang Terbaru dan Peraturan 2024

Beben.id – Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang telah lama menjadi tempat perawatan terpercaya bagi masyarakat setempat. Untuk menjaga kualitas perawatan, terdapat jam besuk RSMH Palembang yang perlu untuk diperhatikan.

Untuk memastikan lingkungan yang aman dan terjaga, RSMH Palembang menetapkan jam kunjungan dan berbagai peraturan kunjungan yang harus dipatuhi oleh pengunjung.

Selain menyediakan layanan medis berkualitas, rumah sakit ini memprioritaskan kesehatan dan keselamatan pasien, terutama dalam hal aturan kunjungan.

Profil RSMH Palembang

RSMH Palembang, Rumah Sakit Umum Pusat terbesar di Sumbagsel, Sumatera Selatan, didirikan pada tahun 1953 oleh Dr. Mohammad Hoesin, dokter pertama di Sumatera Selatan, dan mulai beroperasi pada 3 Januari 1957.

Dikenal dengan fasilitas lengkapnya, termasuk rawat jalan, rawat inap, apotek, radiologi, dan layanan darurat, rumah sakit ini merupakan perusahaan jawatan (Rumah Sakit Perjan) dan menjadi Unit Pelaksana Teknis Depkes RI.

RSMH Palembang bukan hanya melayani warga Palembang, tapi juga menjadi simbol kemudahan akses kesehatan di Sumbagsel, melayani masyarakat di provinsi Lampung, Jambi, Bengkulu, dan Bangka Belitung.

Baca Juga:  4 Cara Cek Angsuran BAF Secara Online dan Offline

Informasi Kontak dan Alamat

Untuk informasi lebih lanjut tentang fasilitas dan layanan yang tersedia, pengunjung dapat mengunjungi situs web resmi rumah sakit atau menghubungi kontak berikut:

  • Alamat: Jl. Jenderal Sudirman Kilometer 3,5, 30126, Palembang
  • Situs Web: https://www.rsmh.co.id/
  • Email: [email protected]
  • Telepon: (0711) 354088

Jam Besuk RSMH Palembang

Memahami jam kunjungan merupakan hal penting bagi pengunjung yang hendak mengunjungi pasien di RSMH Palembang. Menurut pemberitahuan resmi, jam kunjungan untuk pasien adalah sebagai berikut:

  • Sore: 16.00 – 18.00 WIB

Pengunjung diharapkan mematuhi jam kunjungan ini untuk menghindari gangguan terhadap proses penyembuhan dan istirahat pasien. Kunjungan juga perlu dilakukan dengan memperhatikan peraturan yang ada agar tidak mengganggu pasien dan pengunjung lain.

Peraturan Kunjungan RSMH Palembang

Selain jam besuk RSMH Palembang yang telah ditetapkan, RSMH Palembang juga memiliki berbagai peraturan kunjungan yang harus diikuti oleh pengunjung. Peraturan ini bertujuan untuk menjaga keamanan, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan rumah sakit.

Beberapa peraturan kunjungan yang penting termasuk:

  1. Setiap pasien yang dirawat di ruang rawat inap dijaga oleh satu orang penjaga dengan menggunakan kartu jaga.
  2. Kunjungan ke pasien rawat inap telah dihentikan selama pandemi sebagai langkah pencegahan untuk mencegah penyebaran virus. Keputusan ini diambil untuk melindungi pasien, pengunjung, dan staf dari risiko infeksi di lingkungan rumah sakit.
  3. Pengunjung dilarang melakukan beberapa kegiatan di lingkungan rumah sakit, termasuk mencuci pakaian, merokok, membawa anak-anak di bawah 13 tahun, membawa senjata tajam atau senjata api, dan membawa makanan basah.
  4. Pengunjung juga dilarang membawa peralatan makan dan minum, membawa alat masak, membawa alat elektronik (radio/televisi), membawa barang berharga (emas, laptop, iPad, ponsel cerdas), duduk/tidur di tempat tidur pasien, menggunakan fasilitas listrik rumah sakit, dan mengganggu ketenangan pasien.
  5. Pasien dan keluarganya diwajibkan menjaga kebersihan dan ketertiban rumah sakit dengan membuang sampah dengan benar dan menghindari merusak tanaman rumah sakit.
Baca Juga:  5 Cara Bayar Pegadaian di Indomaret Terdekat 2024

Bagi pengunjung yang tidak menaati peraturan yang sudah berikan oleh pihak RSMH Palembang, maka pihak rumah sakit berhak untuk melakukan tindakan bagi pelanggar. Mulai dari peringatan, pengusiran hingga denda yang diberlakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Fasilitas dan Layanan Kesehatan

Selain aturan kunjungan dan jam besuk RSMH Palembang, RSMH Palembang juga menawarkan berbagai fasilitas dan layanan kesehatan, termasuk:

1. Departemen Gawat Darurat (IGD)

RSMH Palembang menyediakan departemen gawat darurat yang terpadu dan terkoordinasi, menawarkan bantuan medis, bedah, dan resusitasi untuk berbagai kasus gawat darurat. Tim medis terlatih siap memberikan pertolongan medis dan bedah sesuai dengan kebutuhan pasien.

IGD dan layanan darurat tersedia 24 jam sehingga bisa membantu pasien dan pengunjung.

2. Layanan Spesialis

RSMH Palembang menawarkan layanan spesialis yang terdiri dari berbagai konsultasi, pemeriksaan, dan terapi. RSMH Palembang menawarkan layanan spesialisasi yang meliputi berbagai bidang medis, seperti kardiologi, onkologi, bedah, dan lain-lain.

Baca Juga:  Jam Besuk RS Siloam Makassar: Alamat, Fasilitas, Peraturan 2024

3. Terapi Radiasi dan Layanan Kemoterapi Terpadu

RSMH Palembang juga menyediakan layanan terapi radiasi dan kemoterapi terpadu untuk mengatasi berbagai penyakit. Bagi pasien yang membutuhkan pengobatan kanker, RSMH Palembang menyediakan layanan terapi radiasi dan kemoterapi terpadu.

Ini dilakukan dengan menggunakan teknologi terkini dan tim medis yang berpengalaman.

4. Layanan Paliatif dan Perawatan di Rumah (Home Care)

Rumah sakit menawarkan layanan paliatif dan perawatan di rumah untuk pasien yang membutuhkan perawatan lanjutan. RSMH Palembang juga memberikan perhatian khusus terhadap pasien yang membutuhkan perawatan paliatif dan dukungan di rumah.

Tim medis akan memberikan perawatan yang memadai untuk mengurangi penderitaan dan meningkatkan kualitas hidup pasien.

Dengan beragam fasilitas dan layanan kesehatan, RSMH Palembang bertujuan untuk memberikan perawatan terbaik bagi masyarakat Palembang dan sekitarnya. Oleh karena itu, pengunjung dapat memberikan kenyamanan dengan patuh pada peraturan dan jam besuk RSMH Palembang.

error: