10 Tabel Angsuran Kredit Plus dan Syarat 2024


Kredit Plus adalah salah satu perusahaan yang menyediakan pembiayaan multiguna kepada masyarakat, demi melengkapi kebutuhan dalam hal finansial. Ada beberapa tabel angsuran Kredit Plus yang menjadi perhatian karena bunganya yang rendah.

Perusahaan Kredit Plus juga memiliki berbagai macam produk pinjaman. Selain itu, agunan yang ditawarkan juga dapat menggunakan berbagai macam barang, seperti BPKB kendaraan dan sertifikat tanah.

Agar bisa mendapatkan pinjaman dari Kredit Plus, tentu harus memenuhi segala persyaratan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, penting sekali bagi nasabah untuk mengetahui lebih jauh mengenai Kredit Plus sebelum melakukan pinjaman.

Tabel Angsuran Kredit Plus

Salah satu cara yang bisa dilakukan oleh nasabah sebelum mengajukan pinjaman adalah dengan melakukan riset kecil, seperti mengetahui besar kecilnya bunga kredit dan besarnya angsuran yang harus dibayar. Informasi tersebut dapat dilihat melalui tabel angsuran Kredit Plus 2023 berikut ini:

Tabel Angsuran Multi Produk

Nominal DP Angsuran 
10 12 18
Rp1.600.000 Rp400.000 Rp173.300 Rp171.300 Rp133.800
Rp2.100.000 Rp480.000 Rp226.100 Rp223.000 Rp173.900
Rp2.500.000 Rp600.000 Rp261.100 Rp257.700 Rp 200.600
Rp3.000.000 Rp700.000 Rp311.100 Rp306.800 Rp238.700
Rp3.500.00 Rp800.000 Rp361.100 Rp356.100 Rp276.900

Tabel Angsuran Agunan BPKB Mobil

Pencairan Angsuran 
12 24 36
Rp20.000.000 Rp2.200.000 Rp1.335.000 Rp1.055.000
Rp30.000.000 Rp3.175.000 Rp1.905.000 Rp1.490.000
Rp40.000.000 Rp4.150.000 Rp2.475.000 Rp1.925.000
Rp60.000.000 Rp6.100.000 Rp3.615.000 Rp2.800.000
Rp100.000 Rp9.995.000 Rp5.890.000 Rp4.540.000

Tabel Angsuran Kredit Plus Plafon Rendah

Pencairan Angsuran 
6 12 18
Rp1.000.000 Rp338.500 Rp179.500 Rp139.000
Rp2.000.000 Rp531.500 Rp289.000 Rp221.000
Rp3.000.000 Rp770.500 Rp396.000 Rp300.500
Rp4.500.000 Rp1.077.000 Rp569.000 Rp429.500
Rp6.000.000 Rp1.414.000 Rp729.000 Rp551.000

Produk Pinjaman dari Kredit Plus

Sudah disebutkan di atas bahwa Kredit Plus adalah perusahaan pembiayaan multiguna yang memiliki beragam produk pinjaman. Produk-produk tersebut ternyata memiliki persyaratan yang berbeda-beda. Berikut ini adalah produk pinjaman dari Kredit Plus:

Baca Juga:  6 Cara Cek Tagihan Akulaku Tanpa Aplikasi 2024

1. Kredit Agunan dengan BPKB Motor

Salah satu produk pinjaman yang paling banyak dicari oleh nasabah adalah kredit agunan dengan BPKB motor. Produk satu ini memiliki kelebihan, yaitu dapat cair lebih cepat dibandingkan produk pinjaman lainnya.

BPKB motor yang dapat digunakan sebagai agunan di Kredit Plus adalah tahun 2012 keatas. Nasabah yang melakukan pinjaman dengan kredit agunan ini bisa mendapatkan tenor hingga 18 bulan dengan plafon kredit mulai dari dua juta hingga tiga puluh juta rupiah.

2. Kredit Agunan BPKB Mobil

Yang kedua adalah kredit agunan dengan menggunakan BPKB mobil. Banyak nasabah yang memilih produk pinjaman ini karena syarat dan prosesnya yang cukup mudah. Selain itu, umur mobil yang dapat digunakan sebagai jaminan pinjaman adalah maksimal sepuluh tahun.

Jumlah pinjaman yang diperoleh dengan menggunakan agunan ini mulai dari dua puluh juta rupiah hingga lima ratus juta rupiah. Tenor yang diberikan juga terbilang cukup lama, yakni 13 bulan hingga 36 bulan.

Kredit agunan BPKB mobil di Kredit Plus juga memiliki syarat nasabah yang cukup mudah. Yang pasti nasabah harus memiliki penghasilan dengan minimal pendapatan perbulan sebesar Rp3.500.000,00. Selain itu, nasabah adalah orang yang berdomisili dekat dengan cabang Kredit Plus maksimal 30 km.

3. Kredit Agunan Sertifikat Tanah

Setelah mengetahui tabel angsuran Kredit Plus di atas, dapat terlihat bahwa produk pinjaman yang dimiliki oleh Kredit Plus salah satunya adalah kredit agunan dengan sertifikat tanah. Produk pinjaman satu ini memiliki limit kredit yang cukup besar, yakni mulai dari 500 juta rupiah hingga 10 milyar rupiah.

Sayangnya, tenor pinjaman terbilang cukup pendek, yaitu hanya 2 tahun saja. Selain itu, karena limit yang diberikan cukup besar, tentu saja syarat yang diberikan juga terbilang banyak. Nasabah haruslah seseorang yang memiliki badan usaha beserta dokumen legalitas yang diperlukan.

4. Multi Produk

Produk pinjaman yang keempat adalah multi produk. Jenis pinjaman ini ditujukan kepada nasabah yang ingin membeli suatu barang dengan pembayaran kredit. Pembiayaan multi produk ini dapat digunakan nasabah untuk membeli berbagai keperluan, seperti furniture, produk IT, gadget dan lain sebagainya.

Baca Juga:  7 Resiko Telat Bayar Julo! Awas DC datang ke Rumah

Jangka waktu pinjaman yang diberikan juga beragam, yaitu mulai dari 6 hingga 24 bulan. Sedangkan untuk plafon dana yang diberikan bisa mulai dari Rp1.500.000,00. Syarat yang diperlukan untuk melakukan produk pinjaman ini lebih mudah dibandingkan lainnya.

Syarat nasabah yang bisa mendapatkan produk pembiayaan ini adalah karyawan yang memiliki penghasilan mulai dari Rp1.500.000,00 dengan masa kerja minimal satu tahun dan telah berusia lebih dari 21 tahun.

5. Invoice Financing

Invoice Financing adalah salah satu produk pinjaman dari Kredit Plus yang ditawarkan khusus untuk UMKM yang berbadan usaha. Limit kredit yang diberikan juga cukup besar, yaitu mulai dari lima puluh juta rupiah hingga sepuluh miliar rupiah. Tenor yang diberikan bisa 1 hingga 6 bulan.

Produk pinjaman ini sangat berguna sebagai modal usaha. Syarat yang dibutuhkan juga sangat mudah, yaitu dokumen-dokumen resmi serta badan usaha yang sudah berdiri minimal 2 tahun dengan laporan keuangan dari 3 tahun terakhir.

Suku Bunga Kredit Plus

Selain informasi dari tabel angsuran Kredit Plus, informasi lain yang penting untuk diketahui adalah suku bunga yang ditetapkan. Hal ini merupakan bagian penting dalam kegiatan pinjaman dalam suatu lembaga keuangan.

Jika tabel angsuran Kredit Plus resmi di atas tidak menjelaskan mengenai suku bunga maka berikut ini adalah suku bunga yang ada di Kredit Plus:

Jenis Pinjaman Bunga Minimal Perbulan Bunga Maksimal Per Bulan
Agunan Motor 2,6% 2,99%
Agunan Mobil 0,8% 1,6%
Sertifikat Tanah dan Bangunan 1,25% flat
Multi Produk 1,88% 3,49%
Invoice Financing 1,3% flat

Suku bunga di atas bisa saja berubah dalam beberapa waktu sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan oleh perusahaan pembiayaan multiguna Kredit Plus.

Kelebihan dan Kekurangan Kredit Plus

Kredit Plus merupakan perusahaan pembiayaan multiguna yang telah terdaftar di lembaga OJK. Oleh karena itu, dapat dikatakan jika lembaga tersebut memiliki kredibilitas yang cukup tinggi. Selain itu, banyak pula nasabah yang menjamin bahwa Kredit Plus adalah lembaga keuangan yang terjamin.

Baca Juga:  7 Pinjaman Tanpa Jaminan Surabaya Terbaru 2024

Akan tetapi, sebagai sebuah lembaga keuangan banyak kelebihan dan kekurangan yang harus diketahui seorang nasabah sebelum menggunakan produk yang mereka tawarkan. Berikut ini adalah kelebihan yang dimiliki oleh perusahaan pembiayaan multiguna Kredit Plus:

Kelebihan

Kredit Plus memiliki banyak kelebihan yang membuat nasabah menaruh kepercayaan dalam hal pinjaman kepada mereka. Berikut ini adalah kelebihan yang dimaksud:

  • Syarat dokumen yang diperlukan mudah untuk dilengkapi.
  • Memilih banyak fasilitas kredit yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan.
  • Tenor atau jangka waktu yang diberikan cukup panjang.
  • Plafon yang ditawarkan cukup besar.
  • Pengajuan pinjaman dapat dilakukan dengan online atau offline.
  • Sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK.
  • Terintegrasi oleh aplikasi sebagai stimulasi.
  • Adanya layanan stimulasi yang dapat digunakan melalui website atau aplikasi resmi yang tersedia.

Kekurangan

Selain banyak kelebihan yang dimiliki, ternyata Kredit Plus juga terdapat beberapa kekurangan. Berikut ini adalah beberapa kekurangan yang bisa dijadikan bahan pertimbangan sebelum melakukan pinjaman di Kredit Plus:

  • Nasabah diwajibkan untuk menyerahkan slip gaji atau penghasilan dari perusahaan secara resmi.
  • Tidak semua kantor Kredit Plus menyediakan pelayanan kredit angsuran.

Apabila sudah paham mengenai tabel angsuran Kredit Plus beserta informasi lainnya, sebagai seorang nasabah perlu untuk memikirkan segala bijak semua resiko yang mungkin saja terjadi jika melakukan pinjaman ke sebuah perusahaan pembiayaan multiguna.

Pastikan bahwa pendapatan yang dimiliki cukup untuk membayar angsuran dan dapat mengatasinya hingga tenor angsuran selesai.

Baca Juga: