Telat Bayar Akulaku Bisa Pinjam Lagi? Simak Disini


Beben.id – Akulaku merupakan salah satu kredit tunai berbasis online. Sistem peminjaman di aplikasi ini didasarkan pada limit setiap peminjam. Syarat yang mudah membuat banyak orang tertarik untuk kredit di aplikasi ini. Maka dari itu sering muncul pertanyaan apakah telat bayar Akulaku bisa pinjam lagi?

Sistem kredit yang terkesan mudah dan tidak ribet membuat banyak orang terlena dan akhirnya melakukan peminjaman. Namun tidak jarang juga yang tidak bisa membayar cicilan pada akhirnya. Telat membayar di aplikasi kredit ini bisa menimbulkan banyak hal buruk bagi siapa pun.

Telat Bayar Akulaku

Sistem kredit di aplikasi ini cukup beragam namun yang jelas setiap orang diberikan limit kredit. Limit kredit itulah yang jadi tolak ukur seseorang untuk melalukan peminjaman. Semakin tinggi limit kredit maka kesempatan untuk kredit banyak barang semakin besar. Untuk waktu pelunasan juga beragam sesuai dengan angka kreditnya.

Umumnya batas waktu pembayaran di Akulaku adalah 1 bulan. Itu untuk peminjaman yang nilainya kecil atau umum. Namun jika peminjaman mencapai angka tinggi maka bisa lebih dari 1 bulan. Tentunya adanya batasan pembayaran ini ada tujuannya yaitu agar peminjam benar-benar mengembalikan kreditnya.

Lalu bagaimana jika orang yang melakukan kredit tidak kunjung membayar melebihi batas waktu yang ditentukan? Tentu ada beberapa risiko yang nantinya bisa diterima oleh si peminjam. Jika pembayaran kredit macet atau tidak dibayar maka otomatis peminjam tidak akan bisa melakukan peminjaman lagi.

Itu artinya sudah menjawab pertanyaan tentang telat bayar Akulaku bisa pinjam lagi. Secara sistem hal tersebut tidak bisa dilakukan. Jika seseorang melakukan peminjaman maka saat proses cicilan hingga lunas, akun peminjam akan di bekukan. Dengan begini tidak akan bisa meminjam lagi jika belum lunas cicilan sebelumnya.

Baca Juga:  3 Cara Menghubungi CS Akulaku 100% di Respon

Risiko Telat Bayar Akulaku

Seperti yang sudah disinggung sebelumnya bahwa ada risiko yang harus diterima jika seseorang telat atau bahkan tidak membayar cicilan kredit. Tentu semua orang yang meminjam di Akulaku mempunyai tanggung jawab penuh untuk mengembalikan apa yang mereka pinjam jika tidak maka akan ada tindakan.

Didatangi Debt Collector

Risiko pertama yang bisa diterima ketika telat bayar cicilan adalah didatangi oleh Debt Collector. Ini adalah salah satu opsi dari pihak Akulaku untuk menagih pembayaran ke setiap peminjam. Memang cara-cara yang terkesan kuno ini masih tetap di terapkan oleh pihak Akulaku.

Biasanya DC dari Akulaku akan mulai datang ke rumah atau alamat dari peminjam jika dirasa peminjam tidak ada niatan untuk mengembalikan kredit. Tujuan dari adanya DC ini adalah untuk memberikan rasa tidak aman dan rasa bersalah kepada setiap peminjam.

Biasanya mereka akan datang dalam bentuk group kecil atau bahkan besar. Jika peminjam tidak kuat mentalnya maka akan terdesak dan akhirnya mau tidak mau membayar. Tentu risiko yang satu ini sebisa mungkin harus dihindari karena tidak akan nyaman.

Teror Melalui Nomor Telepon

Salah satu syarat untuk melakukan peminjaman di Akulaku adalah dengan mencantumkan nomor telepon. Hal ini selain untuk persyaratan namun juga untuk melacak si peminjam jika terjadi tunggakan atau mogok pembayaran. Pihak Akulaku akan mulai memberikan pesan peringatan pada setiap peminjam.

Jika masih telat membayar 1-2 hari maka hanya diberi peringatan untuk segera membayar namun jika sudah telat dalam waktu yang lama maka akan mulai di teror. Dengan hal ini maka teori telat bayar Akulaku bisa pinjam lagi akan terpatahkan karena nomor yang terdaftar sudah diincar.

Teror melalui nomor telepon ini tentu sangat mengganggu dan merupakan risiko yang pasti akan didapatkan bagi yang macet pembayaran. Bahkan teror ini bisa melibatkan orang lain di mana pihak Akulaku akan melacak nomor yang berhubungan dengan si peminjam.

Baca Juga:  3 Cara Gestun Akulaku 2024: Syarat, Biaya, Keuntungan

Dengan begini maka keluarga, teman, atau kerabat bisa saja juga akan diteror. Lagi-lagi tujuan teror nomor telepon dari orang yang berhubungan dengan peminjam adalah untuk memberikan rasa tidak nyaman. Dengan begini maka si peminjam akan merasa malu dan biasanya akan mulai mengembalikan.

Black List Dari Lembaga Keuangan

Dalam proses peminjaman di Akulaku, KTP adalah syarat utama. Dengan begini maka data diri sudah dimiliki oleh pihak Akulaku sebagai jaminan. Jika seseorang telat membayar atau bahkan tidak membayar kredit maka bisa saja pihak Akulaku akan melaporkan hal ini ke lembaga keuangan.

Jika memang terbukti melalukan pelanggaran dengan tidak mau membayar cicilan kredit maka otomatis data diri peminjam akan di blokir atau black list. Jika sudah begini maka orang yang sudah terblokir di lembaga keuangan tidak akan  bisa melakukan kredit atau peminjaman lagi.

Orang yang sudah diblokir dari badan keuangan akan sangat rugi. Dengan data diri yang sudah tercoreng maka akan sangat sulit meminjam di tempat lain baik di bank maupun kredit online lainnya. Maka hati-hati dengan risiko yang satu ini jika memang tidak ingin data diri tercoreng.

Solusi Telat Bayar Kredit Akulaku

Bagi seseorang yang memang telat melakukan pembayaran karena kendala keuangan dan masih ada niat untuk membayar maka ada solusi untuk itu. Berbeda jika seseorang memang sudah tidak ingin membayar kreditnya maka mereka akan siap menerima semua konsekuensi apa pun.

Melakukan Peminjaman Lagi

Karena telat bayar di Akulaku bisa pinjam lagi tidak bisa dilakukan maka dari itu seseorang tidak bisa meminjam lagi di Akulaku untuk membayar kredit sebelumnya. Solusinya adalah dengan meminjam di tempat lain atau bisa juga meminjam lewat perantara bank.

Meskipun terkesan gali lubang tutup lubang namun solusi ini adalah salah satu yang bisa digunakan. Untuk menghindari berbagai risiko telat bayar maka cara ini adalah yang paling masuk akal. Apabila kesulitan untuk meminjam lewat tempat resmi maka datang ke perorangan.

Baca Juga:  8 Cara Kredit HP Tanpa BI Checking dan DP 2024

Jika bank atau kredit online tidak cair maka lakukan pendekatan pribadi dengan teman, keluarga, atau kerabat. Minta bantuan pinjaman melalui mereka dan sebisa mungkin jujur saja dalam mencari alasan pinjaman. Solusi sementara yang fungsinya hanya untuk menghindari hal-hal yang berisiko di awal.

Tidak Usah Dibayar

Solusi yang satu ini adalah solusi terakhir yang bisa digunakan. Menurut hukum memang pinjaman online yang tidak dibayar selama 90 hari lamanya artinya hangus. Namun jika menggunakan cara ini harus siap-siap di teror baik melalui DC atau pesan-pesan yang dikirim.

Jika ingin menggunakan cara ini maka seseorang harus benar-benar cuek dan tidak peduli dengan tindakan dari Akulaku. Cara ini tidak disarankan karena bagaimana pun juga jika sudah melakukan peminjaman wajib untuk mengembalikannya.

Pada intinya telat melakukan pembayaran kredit harus dihindari baik itu di Akulaku maupun tempat lainnya. Jangan berpatok pada paham di mana telat bayar Akulaku bisa pinjam lagi karena hal itu sudah tidak berlaku lagi. Bertanggung jawab penuh pada apa pun yang dipinjam dengan cara membayar tepat waktu.

Baca Juga: