Jam Besuk RS Mardi Rahayu Kudus Terbaru 2024

Beben.id – Aturan terkait jam besuk diberlakukan di semua tempat layanan kesehatan, contohnya di RS Mardi Rahayu Kudus. Rumah sakit ini milik swasta dan memiliki jam besuk yang cukup ketat. Aturan terkait jam besuk RS Mardi Rahayu Kudus semata-mata dibuat demi kepentingan pasien.

Pasien memerlukan suasana yang aman serta nyaman, sehingga bisa memperoleh waktu istirahat dengan tenang. Bagi Anda yang ingin menjenguk keluarga, kerabat, atau teman yang sedang sakit, penting untuk mencari informasi terkait kebijakan jam besuk yang ada di rumah sakit.

Profil Singkat RS Mardi Rahayu Kudus

RS Mardi Rahayu Kudus didirikan sejak 29 Januari 1969. Sejarah pemilihan nama “Mardi” memiliki arti berusaha atau berupaya, sedangkan “Rahayu” memiliki arti selamat. Dengan begitu, arti nama rumah sakit ini yaitu tempat untuk mengusahakan keselamatan.

Pada awal berdirinya, rumah sakit ini memiliki fasilitas, prasarana, serta layanan kesehatan yang masih minim. Rumah sakit ini awalnya hanya melayani rawat inap khusus untuk ibu melahirkan dan anak-anak, dengan kapasitas 25 tempat tidur.

Lalu, di tahun 1974 mulai diperluas menjadi 100 tempat tidur dan resmi menjadi Rumah Sakit Umum (RSU). Peresmian RSU ini tepat dilakukan pada 17 Desember 1974.

Baca Juga:  Jam Besuk RST Semarang Terbaru Setiap Hari Senin-Sabtu

Sejak saat itu mulai dilakukan pembangunan secara bertahap hingga seperti sekarang yang memiliki kapasitas pelayanan rawat inap hingga 345 tempat tidur.

Sampai saat ini, RS Mardi Rahayu Kudus terus berkomitmen menyediakan segala pelayanan kesehatan secara maksimal untuk masyarakat. Hal itu diupayakan melalui pemanfaatan teknologi serta sumber daya manusia yang unggul.

Alamat, Kontak, dan Nomor Telepon

Rumah Sakit Mardi Rahayu Kudus

  • Alamat: Jalan AKBP Agil Kusumadya No 110, Kelurahan Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jateng, Kode Pos 59346
  • Nomor telepon: (0291) 438234
  • Website: rsmardirahayu.com
  • Email: [email protected]

Layanan Medis di RS Mardi Rahayu Kudus

Ada beberapa layanan medis yang ada di Rumah Sakit Mardi Rahayu Kudus, diantaranya yaitu:

  • Layanan rawat jalan dan rawat inap, yang didukung dengan banyak dokter spesialis, seperti spesialis penyakit dalam, spesialis anak, spesialis kandungan, spesialis bedah, spesialis urologi, spesialis neurologi, spesialis mata, spesialis THT, spesialis gigi, spesialis paru, spesialis kulit dan kelamin, dan lainnya.
  • Layanan Medical Check Up, untuk mendeteksi adanya penyakit. Terdapat beberapa pilihan paket pemeriksaan kesehatan, seperti paket MCU standar, MCU eksekutif, MCU super eksekutif, MCU kardiovaskuler, MCU stroke, dan MCU diabetes melitus .
  • Layanan 24 jam meliputi IGD, instalasi radiologi, instalasi bedah, instalasi farmasi, dan instalasi bank darah RS.
  • Layanan penunjang medis, seperti USG mata, USG kandungan, USG urologi, hidrotubasi, dan endoskopi.
Baca Juga:  Tabel Angsuran Gadai HP di Pegadaian dan Syaratnya

Informasi Jam Besuk RS Mardi Rahayu Kudus

RS Mardi Rahayu merupakan salah satu rumah sakit swasta yang ada di Kudus dan menjadi tempat layanan kesehatan terbaik di masyarakat. rumah sakit ini sudah beroperasi sejak lama, sekitar tahun 1960. Tidak heran jika rumah sakit ini sudah banyak dikenal masyarakat Kudus.

Karena sudah beroperasi cukup lama, maka sudah ada banyak aturan yang telah dibuat, termasuk jam besuk RS Mardi Rahayu Kudus. Alasan dibuatnya kebijakan jam besuk untuk membuat pasien lekas pulih serta menjaga keamanan bagi semua orang.

Berdasarkan informasi dari website resmi, berikut penjelasan mengenai jam besuk di RS Mardi Rahayu Kudus:

  • Jam besuk pasien umum 17.30 – 19.30 WIB (2 jam).
  • Jam besuk pasien khusus HND, IRIN, dan unit stroke 17.30 – 18.30 WIB (1 jam).

Aturan terkait jam besuk  tersebut berlaku setiap hari Senin – Minggu. Jika ingin menjenguk pasien sesuai jam besuk yang telah ditentukan tersebut, perlu diperhatikan bahwa terdapat larangan membawa anak usia di bawah 12 tahun memasuki ruang perawatan pasien.

Tata Tertib Pengunjung RS Mardi Rahayu Kudus

Selain memahami ketentuan terkait jam besuk pasien, sebagai pengunjung juga wajib mengetahui aturan yang berlaku di rumah sakit. Aturan ini wajib ditaati agar situasi di rumah sakit berjalan nyaman dan aman demi kesehatan pasien.

Berikut beberapa aturan bagi pengunjung yang ada di RS Mardi Rahayu Kudus:

  • Wajib menjaga kebersihan sekaligus ketenangan di area rumah sakit.
  • Pengunjung harus dalam kondisi sehat, baik secara jasmani maupun rohani.
  • Wajib menaati protokol kesehatan.
  • Tidak diperkenankan membawa alat elektronik untuk pasien, seperti kipas angin, pemanas air, atau rice cooker.
  • Tidak diperkenankan mengambil dokumentasi, baik foto atau video tanpa izin dari petugas rumah sakit. Selain itu juga dilarang menyebarkannya ke media sosial.
  • Anak usia kurang dari 12 tahun tidak diperkenankan masuk ke ruang perawatan pasien.
Baca Juga:  4 Biaya Operasi Caesar 2024 Pakai BPJS dan Non BPJS

Aturan tersebut wajib ditaati oleh semua pengunjung RS Mardi Rahayu Kudus. Jika dilanggar, maka petugas rumah sakit akan memberikan teguran keras hingga sanksi kepada pengunjung.

Dapat disimpukan bahwa jam besuk RS Mardi Rahayu Kudus dibedakan antara pasien umum dan pasien khusus. Untuk pasien umum, jam besuk dimulai pukul 17.3 – 19.30 dengan durasi 2 jam. Sedangkan jam besuk untuk pasien khusus HND, IRIN, dan unit stroke pukul 17.30 – 18.30.

error: