Jam Besuk RS Panti Rapih Yogyakarta Senin-Minggu 2024


Ketika hendak menjenguk pasien di rumah sakit, hal penting yang harus dilakukan yaitu mencari informasi jam besuk pasien dan tata tertib bagi pengunjung. Artikel ini akan menjelaskan informasi terkait jam besuk RS Panti Rapih beserta aturan bagi pengunjung.

Adanya kebijakan terkait pembatasan jam besuk dan tata tertib pengunjung pasti memiliki suatu tujuan. Hal ini tak lain demi menjaga kenyamanan pasien yang berada di ruang inap rumah sakit.

Berikut informasi terkait jadwal jam besuk pasien di Rumah Sakit Panti Rapih yang diperbolehkan untuk dikunjungi keluarga, kerabat, atau teman dari pasien.

Profil Singkat RS Panti Rapih Yogyakarta

Sebelum membahas lebih lanjut terkait jam besuk RS Panti Rapih, ada baiknya Anda ketahui profil singkat salah satu rumah sakit terbaik yang ada di Yogyakarta ini.

Rumah Sakit Panti Rapih berlokasi di Jl. Cik Di Tiro, Samirono, Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Rumah sakit ini masuk ke dalam salah satu RS swasta yang terbesar di kota tersebut. RS Panti Rapih dikelola oleh Ordo Katolik Carolus Borromeus.

Di tahun 2022, Rumah Sakit Panti Rapih Yogyakarta bekerja sama dengan BPJS Kesehatan guna menyediakan pelayanan Rujukan Tingkat Lanjutan. Hal ini memperkuat komitmen untuk menyediakan layanan kesehatan yang berkualitas serta terjangkau bagi masyarakat.

Baca Juga:  12 Biaya Operasi Tiroid 2024 Pakai BPJS dan Non BPJS

Rumah Sakit Panti Rapih mempunyai status Tipe B serta menjadi pilihan utama yang menyediakan layanan kesehatan di kota ini.

Alamat, Kontak, dan Nomor Telepon

Rumah Sakit Panti Rapih Yogyakarta

  • Alamat: Jl. Cik Di Tiro No. 30, Terban, Kec. Gondokusuman, Kota Yogyakarta
  • No telepon: (0274) 514014, 563333, 514845
  • Fax: (0274) 564583
  • Email: [email protected]
  • Website: www.pantirapih.or.id
  • Youtube: RS Panti Rapih
  • Instagram: RS Panti Rapih Yogyakarta

Layanan Medis di RS Panti Rapih Yogyakarta

RS Panti Rapih menyediakan layanan medis yang cukup lengkap didukung dengan tenaga medis profesional. Namun, terdapat tiga layanan yang termasuk unggulan di Rumah Sakit Panti Rapih Yogyakarta, diantaranya sebagai berikut.

1. Bedah Urologi

RS Panti Rapih menyediakan layanan bedah urologi, meliputi penanganan batu ginjal dan saluran kencing, ESWL, PCNL, TUL, serta penanganan batu ginjal dengan operasi terbuka.

2. Bedah Orthopedi dan Traumatologi

Pelayanan bedah orthopedi dan traumatologi meliputi penggantian sendi panggul, penggantian sendi lutut, operasi penyambungan tulang pada beragam trauma, penyambungan anggota gerak, pemasangan Pedical Screw Stabilization Wiring (PSSW) untuk meluruskan tulang belakang bengkok.

3. Kesehatan Ibu dan Anak

Layanan ini juga termasuk salah satu layanan medis unggulan yang ada di RS Panti Rapih, meliputi klinik anak terpadu, klinik tumbuh kembang, klinik obgyn, klinik anak sakit, baby spa, pijat bayi, rehabilitasi anak, dan psikolog anak.

Baca Juga:  Jam Besuk RSJ Magelang (Soerojo Hospital) Terbaru 2024

Jam Besuk RS Panti Rapih Yogyakarta

Bagi Anda yang hendak menjenguk pasien di RS Panti Rapih, maka wajib mengetahui jam besuk yang telah ditetapkan. RS Panti Rapih kembali membuka jam besuk pasien setelah berakhirnya pandemi Covid-19.

Berikut peraturan terkait jam besuk yang diberlakukan mulai 1 April 2024 di RS Panti Rapih:

  • Ruang rawat inap sesi sore 16.30 – 18.00 WIB.
  • Ruang isolasi infeksius, tidak ada jam besuk, kecuali untuk penanggungjawab pasien atas izin perawat di unit terkait.

Diharapkan semua pengunjung bisa mengikuti jam besuk yang telah ditetapkan pihak rumah sakit demi terciptanya keteraturan serta kelancaran dalam memberikan waktu berkualitas untuk pasien.

Tata Tertib Pengunjung RS Panti Rapih

Selain menunjukkan rasa perhatian, pasien pasti merasa bosan ketika berada di rumah sakit. Untuk itu, kedatangan orang yang menjenguk pasti akan merubah suasana serta membuat pasien merasa senang.

Namun, dalam menjenguk pasien, Anda perlu mengikuti aturan yang berlaku, sehingga kedatangan pengunjung tidak akan mengganggu ketenangan pasien. Jika Anda hendak menjenguk pasien, maka perhatikan aturan yang ditetapkan RS Panti Rapih bagi pengunjung berikut ini:

  • Pengunjung yang berusia di bawah 12 tahun tidak boleh masuk ke ruang perawatan.
  • Pengunjung yang masuk ke ruang perawatan dibatasi maksimal 2 orang guna menghindari kerumunan dan menjaga kenyamanan pasien.
  • Pengunjung wajib memakai masker selama berada di rumah sakit.
  • Pengunjung tidak diperkenankan membawa banyak barang bawaan ke dalam ruang perawatan pasien tanpa seizin petugas yang berjaga.
  • Pengunjung harus dalam kondisi sehat, supaya tidak menularkan penyakit ke pasien lain.
  • Setelah jam berkunjung selesai, pengunjung harus segera meninggalkan ruang perawatan.
  • Pengunjung yang masuk ke dalam ruang perawatan di luar jam besuk harus menunjukkan kartu penunggu pasien ke satpam yang berjaga. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi penumpukan kunjungan pasien, karena pemberlakuan kartu ini hanya untuk satu orang saja.
Baca Juga:  Jam Besuk RSUD Bogor: Alamat, Fasilitas, Peraturan 2024

Dapat disimpulkan bahwa jam besuk RS Panti Rapih hanya terdiri dari satu sesi, yaitu sore hari pukul 16.30 – 18.00 WIB. Pemberlakuan jam besuk ini dikhususkan bagi pasien yang berada di ruang rawat inap, tidak berlaku bagi pasien yang dirawat di ruang isolasi infeksius.