4 Tabel Pinjaman Bank Jatim Jaminan Sertifikat Rumah


Beben.id – Apakah ada produk pinjaman dari Bank Jatim dengan jaminan sertifikat rumah? Jawabannya, ada! Program layanan pembiayaan yang dapat nasabah Bank Jatim ikuti adalah SiUMI. Pernah mendengar tentang Pinjaman Bank Jatim jaminan sertifikat rumah ini sebelumnya?

Jika belum, langsung saja simak informasi selengkapnya mengenai program SiUMI dari Bank Jatim di bawah ini:

SiUMI – Pinjaman Bank Jatim Jaminan Sertifikat Rumah

Bank Jatim meluncurkan Program Siklus Mikro Kecil, atau yang biasa disingkat dengan SiUMI, sebagai solusi Bank Jatim untuk menggerakkan sektor ekonomi produktif. Sasaran utama dari program Bank Jatim ini adalah pelaku Usaha Mikro Kecil & Menengah.

Program SiUMI merupakan program yang terdiri dari Tabungan SiUMI dan Kredit SiUMI. Nasabah Bank Jatim akan mendapatkan manfaat tabungan sekaligus manfaat kredit dengan menggunakan program ini. Program ini dapat diikuti dengan menggunakan jaminan berupa sertifikat rumah.

Pelaku UMKM yang ingin memanfaatkan produk ini harus memiliki Ijin Usaha Mikro Kecil (IUMK) yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah setempat.

Syarat tersebut digunakan untuk melakukan pembukaan tabungan dan kartu ATM SiUMI. Dengan menggunakan kartu ATM SiUMI, pelaku UMKM dapat mengakses berbagai layanan perbankan yang diberikan oleh Bank Jatim, seperti manfaat kredit.

Pinjaman Bank Jatim jaminan sertifikat rumah ini memberikan berbagai keunggulan untuk nasabah yang menggunakannya. SiUMI mampu untuk memberikan plafon kredit dengan nominal maksimal sebesar 500 juta rupiah.

Untuk memanfaatkan program dari Bank Jatim ini, nasabah dapat mendaftar dengan persyaratan pendaftaran yang mudah dan proses pengajuan yang cepat.

Baca Juga:  2 Cara Mengatasi Lupa PIN Internet Banking BCA 2024

Nasabah akan semakin nyaman dalam menggunakan program ini dengan adanya tenor angsuran yang fleksibel dan persentase suku bunga yang bersaing.

Bunga dan Cicilan SiUMI

Suku bunga untuk program kredit SiUMI adalah 11,15%. Persentase tersebut termasuk kecil ketika dibandingkan dengan berbagai suku bunga produk kredit serupa. Sayangnya, biaya administrasi untuk program ini tidak dijabarkan oleh Bank Jatim.

Jika diasumsikan biaya administrasi dari program kredit ini mirip dengan program kredit lainnya, yaitu di bawah 3%, bunga plus biaya admin SiUMI masih tergolong ekonomis.

Bunga dan biaya tersebut cocok untuk disandingkan dengan plafon kredit SiUMI yang cukup besar, yaitu maksimal 500 juta rupiah. 1% dari 500 juta saja nominalnya cukup besar, yaitu 5 juta rupiah.

Beda 1% hingga 2% lebih murah dibandingkan dengan biaya program lainnya tentu akan sangat menguntungkan. Besaran plafon pinjaman Bank Jatim ini dapat diangsur dengan menggunakan tenor yang sesuai dengan kemampuan dan pekerjaan nasabah.

Setiap nasabah memiliki lama tenor maksimal yang berbeda-beda, yang sesuai dengan pekerjaan masing-masing. Bank Jatim mengatur tenor maksimal untuk setiap pekerjaan, sebagai berikut:

  • Untuk PNS – 15 tahun.
  • Pensiunan PNS – 10 tahun.
  • Anggota legislatif – sisa masa bakti.
  • Pegawai swasta – 5 tahun

Masih banyak informasi yang tidak dijabarkan secara luas mengenai program ini oleh Bank Jatim. Informasi lebih lanjut dapat dikonfirmasi ke kantor cabang Bank Jatim terdekat atau call center Bank Jatim di 14044.

Cara Pengajuan Kredit SiUMI

Tertarik menggunakan produk SiUMI untuk memperoleh manfaat kredit Bank Jatim jaminan sertifikat rumah? Jika tertarik untuk mengikuti program ini, langsung saja mendaftarkan diri untuk membuat tabungan SiUMI.

Pengajuan pembukaan tabungan dari program ini dapat dilakukan dengan mengunjungi kantor cabang Bank Jatim terdekat. Untuk saat ini, program SiUMI tidak memiliki metode pendaftaran lain, seperti formulir online, mBanking, atau metode lainnya.

Baca Juga:  7 Tabel Pinjaman Bank BRI untuk PNS Terbaru 2024

Ketika melakukan pengajuan dengan mendatangi kantor cabang terdekat, lakukan langkah-langkah pendaftaran SiUMI sebagai berikut:

  • Menyiapkan berkas
  • Mengunjungi kantor cabang Bank Jatim. Nasabah bisa meminta bantuan satpam Bank Jatim untuk membantu mengarahkan.
  • Menemui petugas customer service.
  • Mengisi formulir pengajuan program SiUMI dengan dibantu petugas customer service dan memberikan berbagai persyaratan pendaftaran. Syarat-syarat pengajuan kredit SiUMI dapat dilihat pada sub bab selanjutnya..
  • Petugas customer service melakukan evaluasi dan verifikasi persyaratan dan formulir pengajuan program SiUMI.

Nasabah akan segera dihubungi ketika pengajuan diterima dan nasabah dapat segera memperoleh pinjaman. Nasabah dihubungi oleh pihak Bank Jatim ketika dirasa mampu untuk mengikuti program dan mampu untuk melunasi semua pinjaman sesuai dengan tenor yang diajukan.

Umumnya, nasabah akan diminta untuk mengunjungi cabang bank yang sebelumnya dikunjungi untuk menyelesaikan proses administrasi dan melakukan pencairan dana pinjaman.

Syarat Pengajuan Kredit SiUMI

Terdapat beberapa syarat pengajuan pinjaman yang perlu nasabah siapkan untuk mengikuti program SiUMI. Syarat-syarat yang dibutuhkan untuk mengikuti program dari Bank Jatim ini cukup mudah untuk dipersiapkan.

Untuk mengajukan kredit SiUMI, nasabah perlu menyiapkan beberapa dokumen dan agunan berikut ini:

Ketentuan Kredit SiUMI

Untuk dapat menggunakan kredit SiUMi, nasabah harus:

  • Menjadi nasabah dari tabungan SiUMI.
  • Memiliki kartu ATM SiUMI.
  • Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 1 tahun buku.
  • Memiliki sertifikat tanah atau perjanjian sewa untuk agribisnis.
  • Lolos BI checking atau tidak memiliki tunggakan kredit dari bank maupun dari lembaga pembiayaan non Bank. Hal ini bisa dibuktikan melalui informasi debitur, seperti SID atau SILK.

Syarat Dokumen Kredit SiUMI

Berikut ini merupakan berkas-berkas yang perlu untuk dibawa ketika mengajukan kredit SiUMi:

  • Pas foto ukuran 4×6 terbaru sebanyak 2 lembar.
  • Fotokopi identitas diri (KTP/SIM).
  • Fotokopi NPWP.
  • Fotokopi Kartu Susunan Keluarga (KSK).
  • Fotokopi surat nikah.
  • Surat kematian/cerai untuk nasabah yang telah berstatus janda/duda.
  • Bukti kepemilikan agunan tambahan, seperti sertifikat rumah, sertifikat tanah, BPKB, atau agunan tambahan lainnya.
  • Fotokopi rekening tabungan. Fotokopi arus 3 bulan terakhir.
  • Laporan Keuangan.
  • Kartu SiUMI.
  • SIUP/TDP/Surat Keterangan Kepala Desa atau Kepala Pasar/ Surat izin Usaha Mikro Kecil.
Baca Juga:  BSI Internet Banking: Pengertian, Fitur, Cara Aktivasi

Syarat Dokumen Khusus

Syarat ini hanya berlaku bagi calon debitur yang merupakan pegawai berpenghasilan tetap dan yang keluarganya memiliki usaha produktif. Kedua jenis calon debitur tersebut perlu untuk melengkapi persyaratan pendaftaran SiUMI sebagai berikut:

  • Fotokopi SK Pengangkatan Pegawai Tetap.
  • Fotokopi SK terakhir.
  • Surat Rekomendasi dari Pimpinan Instansi.
  • Surat Keterangan mengenai nominal penerimaan pendapatan calon nasabah yang diketahui oleh bendahara dan pimpinan.
  • Surat kuasa untuk melakukan auto-debet dari pemohon kepada pihak Bank Jatim.
  • Surat pernyataan yang memuat keterangan pinjaman yang dimiliki dari debitur.

Syarat Agunan Kredit SiUMI

Syarat agunan yang diperlukan untuk mendaftar program kredit SiUMI adalah sebagai berikut:

  • Jaminan utama berupa kelayakan usaha.
  • Jaminan tambahan berupa Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang asli dan SK jabatan terakhir yang asli.
  • Jaminan tambahan berupa asuransi dari perusahaan asuransi yang bekerjasama dengan Bank Jatim.
  • Jaminan tambahan berupa Surat Kuasa mendebet rekening gaji atas nama calon debitur kepada Bank Jatim.

Program pinjaman Bank Jatim jaminan sertifikat rumah ini terdengar menarik untuk diikuti, bukan? Ayo daftar SiUMI sekarang juga di kantor cabang Bank Jatim terdekat!

1. Tabel Nomor Satu

Pinjaman Bank Jatim Jaminan Sertifikat Rumah

2. Tabel Nomor Dua

Pinjaman Bank Jatim Jaminan Sertifikat Rumah

3. Tabel Nomor Tiga

Pinjaman Bank Jatim Jaminan Sertifikat Rumah

4. Tabel Nomor Empat

Pinjaman Bank Jatim Jaminan Sertifikat Rumah

Baca Juga:

error: