7 Cara Melaporkan Pinjol yang Sebar Data! Ampuh


Mudahnya pengajuan yang diberikan oleh aplikasi pinjaman online atau pinjol menjadi sebuah bukti bahwa inklusi keuangan telah terjadi di Indonesia. Namun, bagaimana cara melaporkan pinjol yang sebar data?

Dengan adanya perkembangan zaman saat banyak sekali pinjaman online yang tak resmi dan melakukan kejahatan digital dengan menyebarkan data secara ilegal. Oleh karena itu, Anda harus mengetahui apa itu penyebaran data dan cara melaporkan pinjol yang melakukan sebar data.

Mengenal Sebar Data yang Dilakukan Pinjol

Sebelum Anda mengetahui, cara melaporkan pinjol yang sebar data hendaknya mencari info terlebih dahulu apa itu sebar data. Penyebaran data atau sebar data merupakan salah satu tindakan menyebarkan informasi seseorang yang dilakukan oleh pihak tertentu.

Hal ini dilakukan tanpa memperoleh izin dari pihak pemilik data. Aktivitas ini dikenal juga dengan istilah doxing. Aktivitas ini umumnya dilakukan oleh orang yang tidak menunjukkan identitas aslinya.

Contoh dari data pribadi yang sering kali disebarkan luaskan adalah nama lengkap, alamat, atau NIK. Selain itu, beberapa informasi yang ada di dalam KTP serta tanda pengenal lainnya.

Cara Melaporkan Pinjol yang Sebar Data dengan Mudah

Cara Melaporkan Pinjol yang Sebar Data Kita

Di bawah ini ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk melaporkan pinjol yang sebar data, yakni:

1. Laporkanlah ke Polisi 

Apabila Anda menjadi korban penyebaran data pinjaman online, jangan ragu untuk membuat laporan ke polisi. Hal ini dikarenakan tindakan tersebut sudah melanggar UU.

Baca Juga:  4 Cara agar Shopee Paylater Disetujui Terbaru 2024

Gunakanlah rincian undang-undang yang mengatur kebijakan data pribadi di Indonesia agar bisa memperkuat laporan Anda dibuat.

2. Laporkanlah ke OJK

Selain bisa membuat laporan ke polisi, Anda juga wajib melaporkan hal tersebut ke OJK. Hubungilah OJK melalui email di website resminya [email protected] atau Whatsapp di nomor 081-157-157-157.

Menghindari pinjaman online tak resmi adalah salah satu cara agar pinjol tidak sebar data. Maka Anda bisa mengajukan pinjaman online secara resmi melalui pinjol yang sudah terdaftar di OJK.

Mengapa Pinjaman Online Melakukan Sebar Data?

Penyebaran data memang sering kali terjadi karena pihak pelaku ingin menuntut sesuatu kepada korban dengan cara menyerang data pribadinya. Jika dilihat dari kasus penyebaran data yang dilakukan oleh pinjaman online, umumnya terjadi karena adanya keterlambatan pembayaran pinjaman yang dilakukan oleh korban.

Penyebaran data ini seringkali dilakukan dengan cara mengirimkan sebuah ancaman melalui pesan Whatsapp. Pesan tersebut dikirim langsung ke korban dan kontak yang dimiliki oleh korban.

Cara Agar Pinjaman Online Tak Bisa Mengakses Kontak

Telah banyak orang yang menjadi korban penyebaran data akibat lalai dalam membayar pinjaman. Namun, kenyataanya tidak banyak korban yang tahu bahwa data pribadi dilindungi oleh Undang-Undang di Indonesia.

  • Perlindungan data pribadi dapat dijumpai pada Pasal 58 UU No. 24 tahun 2013.
  • Perubahan UU No. 23 tahun 2006 terkait Administrasi Kependudukan.
  • UU No. 11 tahun 2008 terkait Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana telah diubah.
  • UU No. 19 tahun 2016 terkait Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Pasal 29 UU ITE.

Meskipun, banyak sekali kasus pinjaman online yang melakukan penyebaran data debitur yang tidak melakukan pembayaran. Namun, seringkali masyarakat bertanya apakah pinjaman online suka menagih pembayaran dengan mengirimkan pesan berupa ancaman dan upaya penyebaran data.

Pada umumnya, kasus penyebaran data hanya dilakukan oleh pinjaman online yang tak resmi beroperasi di Indonesia atau tidak terdaftar di OJK. Karena jika pinjaman online resmi yang terdaftar di OJK hanya dapat mengakses melalui CAMILAN (camera, microphone, location) dari ponsel penggunanya.

Baca Juga:  8 Resiko Telat Bayar Easycash Telat 42 Hari 2024

Hal ini berarti bahwa pinjaman online resmi tak berhak mengakses kontak yang dimiliki oleh pengguna aplikasi. Untuk itu bisa disimpulkan jika pinjaman online ilegal dapat melakukan penyebaran data pada nasabahnya karena mereka beroperasi di luar dari OJK yang artinya kegiatan mereka ilegal alias tidak resmi.

Sehingga mereka dapat menerapkan penyebaran data guna melakukan penagihan pinjaman ke penggunanya.

Cara Menghindari Pinjaman Online Tak Mudah Sebar Data

Agar Anda bisa menghindari upaya penyebaran data pinjaman online, maka harus dapat melakukan berbagai cara di bawah ini.

1. Ajukanlah Pinjaman dengan Pinjol Resmi yang Terdaftar di OJK

OJK sudah membuat kewajiban bagi pinjaman online resmi untuk mematuhi semua peraturan yang ditetapkan oleh OJK. Salah satunya terkait peraturan data pengguna. Seperti yang telah disampaikan pada paragraf yang sebelumnya.

Pinjaman online resmi hanya berhak untuk mengakses camera, location, dan microphone pada ponsel pengguna. Hal ini berarti, pinjaman online tak dapat mengakses kontak pengguna untuk melakukan penyebaran data.

2. Tepatilah Pembayaran Pinjaman Sesuai dengan Tanggal Jatuh Tempo

Apabila Anda sudah terlanjur menggunakan pinjaman online tak resmi. Maka pahamilah bahwa salah satu resiko keterlambatan pembayaran pinjaman adalah adanya sebar data pribadi.

Dengan begitu, salah satu cara agar pinjaman online tak sebar data adalah dengan menaati jadwal pembayaran pinjaman. Baik itu, berupa bunga dan denda keterlambatan pinjaman apabila ada.

3. Janganlah Berikan Akses Kontak

Untuk setiap pemasangan aplikasi baru, pastikanlah aplikasi meminta izin pengguna. Hal ini dilakukan untuk mengakses data dan fitur tertentu yang ada pada handphone. Salah satunya adalah dengan kontak yang dimiliki oleh pengguna.

Sebagai pemilik handphone, tentu saja Anda dapat membatasi izin yang diminta oleh aplikasi. Apalagi dalam mengakses kontak dengan cara menolak izin tersebut.

Baca Juga:  4 Pinjaman Mingguan Koperasi 10 Menit Cair 2024

Namun, terdapat konsekuensi berupa pembatasan akses aplikasi yang akan membuat pengguna tak bisa menggunakan aplikasi tersebut. Sehingga konsekuensi ini akan terlihat mengecewakan namun ini merupakan salah satu cara melaporkan pinjol yang sebar data.

4. Pahamilah Syarat dan Ketentuan Sebelum Mengajukan Pinjaman 

Sebelum Anda masuk ke halaman pengajuan pinjaman, maka pengguna aplikasi pinjol akan diminta untuk menyetujui beberapa syarat dan ketentuan. Hal tersebut dilakukan sebagai tanda bahwa pengguna telah memahami dan menyanggupi peraturan sebagai seorang peminjam.

Lalu Anda bisa mengecek kembali apakah aplikasi pinjaman online pilihan Anda meminta akses data kontak pengguna atau tidak. Selanjutnya, nanti akan ditanya apa saja peraturan yang diterapkan untuk akses data tersebut.

Apabila syarat dan ketentuan aplikasi pinjaman online tak memberatkan, maka Anda dapat menyetujuinya. Beberapa pinjaman online sudah terdaftar OJK dan akan selalu diperbarui setiap bulannya di website OJK.

Maka sebuah kewajiban bagi pengguna pinjaman online untuk mengetahui lebih dulu mengenai aplikasi yang akan digunakan sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman di sana. Apakah pinjol yang akan digunakan sudah terdaftar di OJK atau belum.

Hal ini dilakukan sebagai tanda bahwa pinjol tersebut resmi beroperasi di Indonesia. Informasi ini ditulis untuk mengetahui perusahaan pinjol yang terdaftar dan diawasi OJK.

Karena pinjol yang sudah terdaftar dapat memberikan kemudahan dalam penyaluran bagi seluruh rakyat Indonesia. Selain itu, keamanan juga harus menjadi fokus utama bagi pengguna.

Anda perlu mengetahui cara melaporkan pinjol yang sebar data, apalagi jika Anda memang menggunakan layanan pinjol tersebut. Dengan begitu, ada banyak resiko buruk yang bisa dicegah sebelum hal tersebut terjadi.

Baca Juga:

error: