4 Resiko Tidak Bayar Pinjaman Online Ilegal 2024


Pinjaman online ilegal semakin ramai diperbincangkan di tengah pandemi ini karena kebutuhan yang terus meningkat, namun mencari pekerjaan tidaklah mudah. Tidak bayar pinjaman online ilegal memiliki resiko yang cukup besar, banyak sekali kerugian yang akan Anda dapatkan.

Pemerintah juga menyatakan jika masyarakat yang sudah terlanjur meminjam pinjaman online ilegal, tak perlu membayar. Jika ditagih, Anda bisa melaporkannya pada pihak kepolisian. Pinjol ilegal sangat merusak industri teknologi finansial karena disalahgunakan.

Maka dari itu, jika Anda berniat untuk mengajukan pinjaman secara online pastikanlah terlebih dahulu bahwa fintech tersebut sudah berizin dan terdaftar di OJK.

Resiko Tidak Bayar Pinjaman Online Ilegal 

Banyak masyarakat yang memilih meminjam uang melalui pinjol karena tergiur dengan kemudahan dan cepat. Alasannya uang langsung ditransfer ke rekening dalam waktu kurang lebih dari satu jam usai pengajuan.

Namun, masih sedikit masyarakat yang tidak mempertimbangkan secara matang, mengenai bunga, biaya layanan yang besar, hingga resiko yang besar jika telat membayar. Berikut terdapat resiko yang bisa Anda jadikan bahan pertimbangkan sebelum mengajukan pinjaman online:

1. Hutang, Bunga, hingga Denda yang Besar

Dibalik iming-iming memberi kemudahan dalam pinjaman, pinjaman online terbilang kejam jika gagal membayar tagihan. Tak hanya itu, dendanya juga tidak main-main jika Anda telat membayar. Terdapat beberapa kasus yang menjerat peminjam online bahkan membengkak hingga puluhan juta rupiah.

Semakin Anda membiarkan pinjaman, maka semakin besar pula bunga beserta dendanya. Akhirnya, pinjaman yang Anda ajukan di pinjaman online menjadi berkali-kali lipat dan itu bisa membuat Anda stres.

Baca Juga:  8 DC Pinjol Apa Saja yang Datang ke Rumah 2024

2. Menyebarkan Foto Anda

Ketika Anda tidak bayar pinjaman online ilegal, Anda akan dikirimkan pesan berisi ancaman. Mereka tak segan menyebar foto si peminjam uang yang sudah diedit. Ini menjadi senjata pamungkas pelaku pinjaman online ilegal untuk meneror.

Bahkan, baru-baru ini ada yang sampai bunuh diri karena diteror seperti ini. Ada juga teror yang menyerang psikis korban. Jika Anda tidak segera membayar hutang, mereka akan memviralkan Anda dengan label raja utang.

Bukannya meringankan kehidupan sehari-hari, masyarakat justru bingung karena bunga yang mencekik bahkan teror para penagih.

3. Berurusan dengan Debt Collector

Mungkin Anda berpikir jika pinjaman online ilegal tidak akan mengirimkan debt collector. Apabila nasabah tidak bayar pinjaman online ilegal, maka biasanya penyedia pinjaman memberi mandat terhadap debt collector untuk bisa melakukan penagihan.

Umumnya, debt collector melakukan terus-menerus penagihan di berbagai tempat baik di kantor hingga saat berada di rumah.

Anda akan merasa terganggu seperti terasa senantiasa diikuti. Semoga Anda tidak mengalami hal ini. Jika sudah terjadi, jangan sungkan untuk melaporkannya pada pijak OJK.

4. Menagih Pinjaman Kepada Orang Terdekat

Apabila Anda tidak membayar tepat waktu, maka siap-siap akan diteror terus sampai Anda melunasi semua hutang beserta dendanya yang begitu banyak. Jika telat membayar pinjaman online, maka penyedia layanan biasanya menghubungi nomor kontak yang ada di handphone Anda.

Karena sebelum Anda mengajukan pinjaman, pinjaman online biasanya meminta kontak beberapa orang terdekat Anda dengan meminta akses untuk mengetahui kontak di ponsel Anda.

Perbedaan Pinjaman Online Legal dan Ilegal

Tindakan di atas sangat bisa terjadi tidak bayar pinjaman online ilegal, maka dari itu Anda perlu mengetahui seperti apa perbedaan pinjol ilegal dan legal antara lain:

1. Pinjol Legal Punya Identitas Usaha Jelas

Perusahaan pinjaman legal, memiliki identitas usaha jelas, entah itu alamat kantor, ada surat izin resmi dalam usaha peminjaman. Beda dengan pinjol tak resmi alias ilegal, mereka tidak memiliki syarat-syarat dasar tersebut bahkan kemungkinan memanipulasi alamat kantor.

Baca Juga:  7 Resiko Telat Bayar Julo! Awas DC datang ke Rumah

2. Pinjol Legal Diawasi OJK

Perbedaan kedua, perusahaan pinjol legal sudah dipastikan terdaftar dan diawasi oleh OJK. Masyarakat juga dapat mengaksesnya secara mudah melalui website www.ojk.go.id. Sementara pinjaman ilegal tidak terdaftar perusahaan yang dipantau langsung oleh OJK.

3. Pinjol Legal Seleksi Cukup Ketat

Pinjaman yang aman atau legal mempunyai seleksi ketat dan jelas ketika masyarakat ajukan pinjaman, informasi biaya pinjaman dan juga denda secara transparan.

Kemudian pada perusahaan pinjol legal, pengembaliannya (termasuk denda) seratus persen dari pinjaman pokok untuk pinjaman sampai dengan 24 bulan. Kondisi tersebut tidak ada pada pinjaman yang ilegal.

4. Pinjol Ilegal Mengakses Seluruh Data Ponsel

Perbedaan yang penting diketahui yakni, pinjaman ilegal, perusahaan akan mengakses seluruh data ponsel yang umumnya dipakai guna pencemaran nama baik, menghina peminjam, menyebarkan foto atau video pribadi.

Di samping itu, pinjaman online bodong tak memiliki layanan pengaduan untuk nasabah. Sementara, perusahaan pinjaman online yang aman, pada umumnya menawarkan lebih aman karena hanya mampu mengakses kamera, mikrofon, dan juga tempat Anda tinggal.

Kemudian, resiko peminjam yang belum mampu melunasi 90 hari akan masuk ke daftar hitam Fintech Data Center.

5. Pinjol yang Resmi Punya Sertifikasi Penagihan

Perbedaan terakhir yang penting Anda ketahui, yakni perusahaan pinjol legal memiliki sertifikasi penagihan yang akan dikeluarkan oleh AFPI. Sementara perusahaan pinjol ilegal akan melakukan intimidasi ketika menagih utang Anda.

Pentingnya Memastikan Status Pinjaman Online

Setelah mengetahui perbedaannya dan resiko tidak bayar pinjaman online ilegal, selanjutnya Anda bisa mencegah rentenir berkedok pinjol dengan memastikan bahwa platform pembiayaan tersebut telah terdaftar resmi di OJK.

Langsung saja akses atau cek dengan membuka website OJK di www.ojk.go.id. Anda sebagai konsumen fintech lending wajib mempertimbangkan bunga yang diberlakukan setiap penyedia layanan kredit.

Hal ini bisa Anda lihat dari kemampuan konsumen untuk membayar besaran bunga tersebut, lalu apakah masih wajar besaran bunga yang ditetapkan oleh OJK atau tidak. Jika dirasa terlalu besar, urungkan niat untuk melakukan di tempat tersebut.

Baca Juga:  DC Adakami 2024 Ancam Sebar KTP & Foto Wajah

Sudahkah Anda memastikan menggunakan pinjaman resmi? Pastikan dulu Anda mengunduhnya hanya dari dari Play Store ataupun juga App Store. Kenapa ini penting?

Karena jika aplikasi yang diunduh berasal dari sumber tak resmi akan sangat berpotensi memberikan akses terhadap pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab guna mengambil data pribadi lewat beragam malware sampai dengan adware.

Anda juga perlu memperhatikan dan mengecek kembali data apa saja yang hendak diakses aplikasi dari smartphone. Jangan tanpa membaca Anda sudah mengklik ‘allow‘ sebelum memakai aplikasi tersebut.

Sebab, oknum yang tak bertanggung jawab bisa sangat mudah mengakses seluruh data pribadi Anda yang ada dalam smartphone.

Sangat disarankan lebih baik Anda pinjam terlebih dahulu pada teman dan keluarga. Jika memang benar-benar tidak ada yang bisa membantu, dibolehkan melakukan pinjam online.

Tapi, pastikan bahwa itu legal jika perlu Anda bisa membanding-bandingkan beberapa aplikasi, untuk mengetahui manakah yang lebih kecil bunganya. Jangan tergiur dengan limit yang besar untuk peminjam pemula, tetap fokus pada bunga dan tenor yang diberikan.

Pastikan bahwa uang tersebut memang Anda butuhkan untuk membeli keperluan penting. Hal ini tidak lain karena tidak bayar pinjaman online ilegal memiliki banyak resiko.

Baca Juga: