Jam Besuk RSCM: Alamat, Jadwal Buka, Peraturan 2024

Beben.id – Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), sebagai lembaga medis terkemuka di Indonesia, menetapkan aturan ketat untuk kunjungan pasien demi menjaga lingkungan yang aman dan kondusif. Terdapat jam besuk RSCM yang harus dipatuhi oleh pengunjung.

Selain itu, fasilitas yang tersedia di RSCM mencakup beragam layanan medis yang mendukung upaya penyembuhan pasien. Artikel ini akan membahas peraturan berkunjung terkini di RSCM serta fasilitas dan layanan yang disediakan.

Jam Besuk RSCM 2024

Jam besuk merupakan hal yang penting untuk diketahui sebelum datang berkunjung. Berikut ini adalah jam besuk rs cipto mangunkusumo yang perlu untuk dipatuhi oleh pengunjung. Jangan sampai datang berkunjung di luar jam besuk.

  • Senin-Jum’at: 17.00-18.30 WIB
  • Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional: 11.00-12.00 WIB dan 17.00-18.30 WIB

Alamat dan Kontak Terbaru

  • Alamat: Jalan Dipenogoro Nomor 71, Jakarta Pusat, DKI Jakarta
  • Nomor Telepon: 1500 135
  • Instagram: @rscm.official
  • Website: rscm.co.id

Jadwal Buka Loket Pendaftaran Rawat Jalan

Selain jam besuk RSCM, RSCM juga memberikan informasi tentang jadwal buka loket pendaftaran rawat jalan di lobby utama Gedung URJT. Jadwal ini penting untuk memastikan akses yang mudah bagi pasien yang membutuhkan layanan rawat jalan. Berikut adalah jadwalnya:

  • Senin-Jumat: 07.00-12.00 WIB
Baca Juga:  11 Biaya Operasi Plastik area Wajah, Badan, Organ Intim

Peraturan Berkunjung di RSCM

Di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), pengunjung diharapkan untuk mematuhi peraturan berkunjung yang telah ditetapkan demi menjaga keamanan dan kenyamanan pasien. Berikut adalah aturan yang harus dipatuhi:

  1. Pengunjung diwajibkan bergantian dalam melakukan kunjungan, tidak berbicara dengan keras, dan segera meninggalkan ruang perawatan setelah jam besuk berakhir.
  2. Anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak diperbolehkan berkunjung karena daya tahan tubuh yang masih rendah.
  3. Kunjungan hanya diperbolehkan bagi keluarga inti pasien, dengan batasan maksimal dua orang per pasien.
  4. Pengunjung harus dapat membuktikan bahwa mereka telah menerima vaksinasi dosis ketiga dengan cara menyerahkan sertifikat vaksin booster atau PeduliLindungi. Mereka yang belum melaksanakan vaksinasi booster harus menjalani pemeriksaan COVID-19.
  5. Pengunjung diharapkan untuk mengikuti tata tertib, termasuk menghindari penggunaan kata-kata yang tidak pantas atau bersifat pornografi.
  6. Pengunjung wajib menjaga privasi pasien dengan tidak membagikan informasi pribadi atau foto pasien tanpa izin.
  7. Pengunjung diharapkan untuk memahami dan mematuhi peraturan berkunjung yang berlaku di RSCM, sebagai bentuk dukungan terhadap proses penyembuhan pasien.

Dengan mematuhi aturan-aturan ini, pengunjung dapat membantu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi proses penyembuhan di RSCM, serta menunjukkan penghargaan terhadap privasi dan kebutuhan pasien. Oleh karena itu, penting untuk mematuhi aturan dan jam besuk RSCM.

Baca Juga:  Jual Emas Tanpa Surat di Pegadaian, Apakah Bisa?

Fasilitas dan Layanan di RSCM

Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), sebagai salah satu lembaga medis terkemuka di Indonesia, menawarkan beragam fasilitas dan layanan medis yang dirancang untuk mendukung proses penyembuhan pasien dengan optimal.

Fasilitas dan layanan ini mencakup berbagai aspek perawatan kesehatan, mulai dari pelayanan gawat darurat hingga pelayanan rawat jalan rutin. Berikut adalah beberapa fasilitas dan layanan utama yang tersedia di RSCM:

1. Pelayanan Rawat Jalan Akut/Gawat Darurat

Bagian ini menyediakan pelayanan medis untuk kasus-kasus darurat yang membutuhkan penanganan segera. Ini termasuk penanganan kasus akut, pemeriksaan cepat, dan tindakan medis mendesak lainnya.

2. Pelayanan Rawat Inap

RSCM memiliki fasilitas rawat inap yang mencakup pelayanan perawatan intensif, pembedahan, dan pemulihan pasien setelah operasi. Gedung A Pavilion Tumbuh Kembang adalah salah satu lokasi utama untuk pelayanan ini.

3. Pelayanan Penunjang

Unit ini bertanggung jawab atas penyediaan resep obat dan peralatan medis (BMHP) yang diperlukan oleh berbagai unit kerja di RSCM. Ini mencakup pengadaan obat-obatan dan peralatan medis yang diperlukan untuk proses penyembuhan pasien.

4. Unit Pelayanan Perbekalan Farmasi (UPBF)

Unit ini melayani kebutuhan resep dan peralatan medis (BMHP) dari berbagai unit kerja di RSCM. UPBF memastikan ketersediaan obat-obatan dan peralatan medis yang tepat waktu dan sesuai dengan kebutuhan pasien.

5. Unit Pelayanan Bedah Terpadu (UPBT)

Merupakan unit khusus yang menyediakan layanan bedah urologi. Ini mencakup berbagai tindakan seperti transplantasi ginjal, operasi laparoskopi, operasi robotik, dan tindakan bedah urologi lainnya.

Baca Juga:  Jam Besuk RS Moewardi Surakarta Terbaru 2024

6. Pelayanan Rawat Jalan Poliklinik Umum

Bagian ini memberikan pelayanan pengobatan untuk pasien yang datang dalam kondisi non-gawat darurat. Pelayanan ini berlangsung selama hari kerja (Senin-Jumat) dari pukul 08.00-15.00 di Gedung URJT (Unit Rawat Jalan Terpadu) RSCM, dan melayani pasien dengan berbagai jenis pembiayaan, termasuk umum, BPJS, dan asuransi lainnya yang bekerja sama dengan RSCM.

7. Pelayanan Khusus Urologi/Poli Diagnostik

Bagian ini menawarkan konsultasi medis dan layanan diagnostik untuk kasus-kasus yang terkait dengan masalah urologi.

Dengan menyediakan beragam fasilitas dan layanan ini, RSCM berkomitmen untuk memberikan perawatan kesehatan yang berkualitas dan menyeluruh kepada pasien, serta mendukung upaya penyembuhan mereka secara efektif dan efisien.

RSCM memprioritaskan kesejahteraan pasien dengan menetapkan aturan ketat untuk kunjungan serta menyediakan beragam fasilitas dan layanan medis. Penting bagi pengunjung untuk mematuhi peraturan berkunjung dan jam besuk RSCM yang berlaku.

error: