Apa itu Restrukturisasi Akulaku? Simak Disini 2024


Beben.id – Kredit online semakin banyak diminati oleh masyarakat Indonesia karena dinilai memiliki kemudahan dalam pengajuannya, salah satunya adalah dengan menggunakan Akulaku. Lembaga pembiayaan yang satu ini kini hadir dengan restrukturisasi Akulaku untuk nasabahnya.

Kredit online dapat dijadikan sebagai jalan alternatif mendapatkan pinjaman dengan cara yang mudah dan tentunya syarat yang sederhana. Kini Akulaku hadir sebagai fintech yang siap sedia memberikan layanan pendanaan untuk Anda.

Cara Daftar di Akulaku

Jika Anda berniat untuk berbelanja sejumlah barang yang diinginkan di platform ini, maka Anda bisa mengikuti cara daftar Akulaku dengan langkah-langkah ini.

1. Daftar di Aplikasi Akulaku

Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Akulaku. Jika sudah, langsung lakukan pendaftaran pada opsi “Daftar” dan ikuti semua petunjuk yang tertera. Tenang saja karena pendaftaran ini hanya memerlukan waktu beberapa menit saja sehingga tidak akan memakan waktu lama.

2. Upload Dokumen Pribadi

Setelah melakukan pendaftaran, Anda bisa langsung mengajukan pinjaman yang diinginkan. Namun Anda harus mengunggah foto kartu identitas atau KTP dan juga foto sendiri dengan memegang KTP. Pastikan untuk memotretnya dengan benar dan jelas.

Namun jika akun Akulaku ini tidak digunakan untuk mengajukan pinjaman, tetapi hanya digunakan untuk belanja saja, maka Anda tidak perlu mengunggah sejumlah syarat tersebut.

3. Pilih Barang yang Diinginkan

Langkah selanjutnya yang harus Anda lakukan adalah dengan memilih jenis barang yang diinginkan di marketplace Akulaku atau di merchant yang telah bekerjasama dengan Akulaku. Namun, perlu Anda ingat juga bahwa Anda memiliki kesempatan membayar cicilan dalam waktu 12 bulan.

Tentunya masa tenor ini cukup lama jika dibandingkan dengan fintech lain. Pasalnya, fintech lain hanya akan memberikan waktu maksimal 30 hari untuk membayar tagihan bagi pengguna baru.

Baca Juga:  Berapa Lama Pengiriman aCommerce Akulaku?

4. Bayar DP

Sedikit berbeda dari lembaga pembiayaan pada umumnya, di Akulaku Anda harus membayar DP sebagai uang muka. Pembayaran ini wajib dilakukan untuk hampir seluruh produk yang ditawarkan. Biasanya, DP tersebut berkisar antara 15 persen hingga 65 persen dari harga asli.

Down Payment ini terbilang murah karena nantinya Anda bisa mencicil dengan jumlah tagihan yang lebih ringan. Bersama Akulaku, Anda bisa membeli berbagai jenis barang seperti alat elektronik, kebutuhan olahraga, alat rumah tangga, hingga peralatan untuk sekolah.

Semuanya bebas Anda beli asalkan Anda memiliki sejumlah DP yang harus dibayarkan di awal. Jangan lupa juga untuk membaca aturan yang diberikan terkait sistem pembayaran. Pastikan jangan menunggak membayar cicilan karena akan meningkatkan bunga cicilan nantinya.

Hal inilah yang penting untuk diperhatikan agar Anda tidak terlalu kalap memilih barang yang diinginkan. Selain itu, Akulaku juga menyediakan kebijakan lainnya yang akan memudahkan pelanggannya dengan adanya layanan restrukturisasi Akulaku.

Apa Itu Restrukturisasi Akulaku?

Akulaku bergerak di bidang pendanaan dengan memberikan layanan pembayaran barang dengan cicilan. Nantinya, nasabah bisa mendapatkan barang yang diinginkan secara kredit dan membayar tagihannya ke Akulaku.

Kini Anda tidak perlu khawatir karena sudah ada restrukturisasi dari Akulaku. Jadi restrukturisasi di Akulaku adalah sebuah kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Akulaku untuk pengguna yang kesulitan dalam membayar tagihan karena suatu musibah atau kesulitan lainnya.

Bentuk bantuannya ini akan meringankan nasabah dengan adanya keringanan cicilan atau penundaan pembayaran.

Kebijakan ini diberlakukan khususnya saat masa pandemi COVID-19 dengan tujuan untuk memberikan keringanan bagi nasabah yang kondisi finansialnya terdampak akibat pandemi. Tentunya sejak awal pandemi seluruh fungsi perekonomian di Indonesia semakin menurun.

Dengan adanya kebijakan ini diharapkan dapat membantu nasabah agar tetap memenuhi kebutuhan primernya terlebih dulu sebelum melunasi cicilan di Akulaku. Jika Anda adalah salah satu nasabah yang terdampak pandemi dan hendak mengajukan restrukturisasi dari Akulaku, sebaiknya ikuti cara pengajuannya berikut ini.

Baca Juga:  10 Pinjol Tanpa Verifikasi Wajah 10 Menit Cair

Syarat Pengajuan Restrukturisasi Akulaku

Sebelum Anda mengajukan keringanan ke Akulaku, perlu diingat juga tidak semua nasabah bisa mengajukan restrukturisasi dari Akulaku ini. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar pengajuan yang Anda lakukan bisa diterima. Berikut ini adalah syarat-syaratnya:

  • Tidak pernah memiliki tunggakan hutang pinjaman sebelum tanggal 2 Maret tahun 2020 atau saat Pemerintah mengumumkan penyebaran COVID-19.
  • Memiliki track record pembayaran yang baik atau tidak pernah menunggak.
  • Anda adalah pekerja yang terdampak langsung pandemi seperti pekerja formal atau informal, UMKM, pekerja penghasilan harian, nelayan, peternak, petani, pengusaha pariwisata, dan pekerja lainnya yang dapat dibuktikan terdampak COVID 19.

Setelah mengetahui apa saja syarat pengajuan restrukturisasi dari Akulaku, apakah Anda sudah memenuhi sejumlah syarat di atas? Jika sudah, Anda bisa langsung mengajukan restrukturisasi dengan menggunakan cara restrukturisasi selanjutnya ini.

Cara Mengajukan Restrukturisasi Akulaku

Untuk mendapatkan keringanan dari kebijakan restrukturisasi ini, akan lebih baik jika Anda melihat bagaimana review restrukturisasi Akulaku yang telah banyak terlampir di internet. Dengan demikian, langsung saja simak ulasan di bawah ini tentang cara mengajukan restrukturisasi di Akulaku:

1. Hubungi Customer Service Akulaku

Langkah pertama untuk mengajukan restrukturisasi Akulaku adalah dengan menghubungi call center Akulaku di nomor 1500920 atau di Hotline Collection 021-24112009. Jika tidak bisa, Anda dapat menghubungi melalui email [email protected].

Namun, pastikan saat menghubungi pihak Akulaku masih berada di jam kerja agar pesan yang disampaikan bisa lebih cepat di proses. Dalam pesan yang dilampirkan, Anda bisa menyampaikan maksud dan tujuan untuk meminta keringanan saat mencicil tagihan di Akulaku.

2. Menerima Form

Setelah pihak Akulaku memberikan izin kepada Anda untuk mengajukan restrukturisasi dari Akulaku, maka langkah selanjutnya Anda akan menerima Form Pengajuan Relaksasi atau Penundaan. Form ini akan dikirim oleh tim Akulaku yang biasanya dikirim melalui email.

Isilah form tersebut dengan benar dan jujur agar proses pengajuan bisa berjalan dengan cepat. Selain itu, dengan informasi yang apa adanya biasanya akan lebih meyakinkan bahwa Anda memang butuh keringanan daripada harus mencantumkan informasi yang berlebihan.

Baca Juga:  13 Resiko Telat Bayar Kredit Pintar! DC ke Rumah

3. Kirim Kembali Form Pengajuan Relaksasi atau Penundaan

Form Pengajuan Relaksasi atau Pengajuan tersebut jika sudah diisi dengan benar, maka Anda harus mengirim kembali ke pihak Akulaku menggunakan email. Jangan lupa juga untuk mengirim dokumen pendukung lainnya yang diperlukan.

4. Proses Verifikasi

Nantinya tim Akulaku akan memproses data Anda dan memverifikasi setiap informasi yang sudah diberikan. Setelah itu akan langsung diinformasikan apakah permohonan restrukturisasi dari Akulaku yang Anda ajukan tersebut diterima atau tidak.

Saat proses verifikasi ini berlangsung, Anda harus sering cek email atau telepon karena biasanya hasil akan diinformasikan melalui email atau bisa juga di telepon oleh pihak Akulaku.

Setelah semua proses di atas dilakukan, Anda tinggal menunggu dengan sabar dan berdoa untuk hasil yang terbaik. Jika Anda berhasil mendapatkan restrukturisasi dari Akulaku, pastikan untuk menggunakan kesempatan ini dengan bijak.

Pasalnya jika Anda ketahuan tidak membayar cicilan sesuai keringan yang diberikan saat mengajukan restrukturisasi Akulaku, hal ini malah akan berakibat fatal dan bahkan bisa sampai ke ranah hukum. Pastinya Anda tidak ingin terjerat hal tersebut, bukan? Bagaimana menurut Anda?

Baca Juga: