7 Resiko Tidak Bayar Akulaku! Semua Kontak HP di Teror?


Beben.id – Banyak orang yang menanyakan, apa resiko tidak bayar Akulaku? Terutama orang-orang yang mengalami masalah finansial. Padahal tagihan harus dibayarkan setiap bulan dan sesuai dengan Perjanjian awal ketika mengajukan pinjaman.

Seperti yang Anda tahu sendiri jika Akulaku memberikan kemudahan bagi penggunanya ketika mengajukan pinjaman dalam bentuk uang tunai maupun barang. Seharusnya kemudahan yang diberikan oleh Akulaku di manfaatkan sebaik mungkin supaya bisa tetap mengajukan pinjaman lagi.

Bisakah Kabur dari Pinjaman Akulaku?

Tidak sedikit orang yang bertanya-tanya apa bisa kabur dari pinjaman online Akulaku? Terdapat dua jawaban, yaitu:

  • Pertama dapat kabur jika pintar menghilangkan jejak dan Anda sulit ditemukan oleh penagih dari pihak Akulaku.
  • Kedua Anda tidak bisa kabur ke manapun selama mencantumkan kontak dan alamat yang jelas ke pihak Akulaku.

Perlu Anda tahu berdasarkan peraturan OJK, dimana penunggakan yang telat membayar tagihan lebih dari waktu 90 hari maka dianggap hangus atau tidak boleh ditagih lagi.

Namun, biasanya pihak Akulaku akan mengindikasi jika adanya kredit macet. Nantinya, pihak Akulaku akan mengutus tim penagihan dan harus membayar sebelum 90 hari.

Resiko Tidak Bayar Akulaku

Akulaku adalah perusahaan pembiayaan yang mempunyai kredibilitas tinggi sehingga akan sayang sekali Jika nama baik Anda tercoret karena bermasalah dengan masalah tagihan yang tidak dibayar.

Di sarankan jangan sekali-kali tidak membayar tagihan Akulaku Anda. Apabila berniat seperti itu maka siap-siap terkena Blacklist. Pasalnya, Akulaku mempunyai peraturan yang sangat ketat terkait pembayaran tagihan.

Untuk Anda yang penasaran apa saja resiko tidak bayar Akulaku silahkan simak ulasannya di bawah ini:

1. Denda Keterlambatan

Resiko pertama apabila Anda tidak membayar tagihan Akulaku yaitu Anda harus membayar denda keterlambatan. Hampir seluruh perusahaan pembiayaan mempunyai aturan seperti ini. Benda tersebut akan dihitung sesuai waktu keterlambatan.

Baca Juga:  9 Cara Pinjam Uang di Shopee Pinjam 10 Menit Cair

Semakin lama telat membayar tagihan Akulaku maka dendanya juga akan semakin besar. Besarnya denda Akulaku tergantung dari jenis pinjaman yang diajukan.

Misal, jika Anda membeli ponsel di Akulaku dengan cicilan maka akan memperoleh denda sebesar 2% apabila telat membayar cicilan pada hari ke-7. Namun apabila telat pada hari ke-1 sampai 6 maka tidak akan dikenakan denda.

Lalu denda akan bertambah menjadi 4% apabila pada hari ke-14 juga belum bayar tagihan. Artinya selama satu minggu Anda akan memperoleh denda 2% jika telat membayar tagihan selama 1 bulan, maka akan memperoleh denda kurang 10% dari total angsuran.

Denda Akulaku sewaktu-waktu dah apa saja kebijakan dari pihak Akulaku itu sendiri. Untuk mengetahui besarnya denda Anda bisa dilihat pada rincian penagihan di aplikasi Akulaku.

2. Masuk dalam Daftar Blacklist

Seperti yang sudah disinggung di atas, jika aplikasi Akulaku sudah terdaftar dan telah diawasi oleh OJK. Ini artinya aplikasi Akulaku adalah perusahaan pembiayaan resmi yang akan selalu terhubung dengan database SLIK OJK.

Jadi ketika Anda tidak membayar tagihan Akulaku secara otomatis Anda akan masuk ke daftar Blacklist SLIK OJK atau BI Checking.

Jika Anda sudah diblacklist Akulaku, maka akan kesusahan ketika mengajukan pinjaman ke bank atau perusahaan pembiayaan lain seperti Shopeepay later, Kredivo, Home Credit dan lain sebagainya.

Blacklist tersebut hanya bisa hilang apabila Anda telah melunasi semua tagihan angsuran Akulaku.

3. Credit Score Menurun

Resiko tidak bayar Akulaku selanjutnya adalah menurunnya kredit score. Hal yang harus Anda tahu lancar atau tidaknya membayar angsuran Akulaku akan berpengaruh terhadap kredit skor pinjaman.

Jika Anda sering telat membayar angsuran maka skor pinjaman juga akan menurun serta mengakibatkan kesulitan jika ingin kembali mengajukan pinjaman di lain waktu. Terdapat tiga level skor pinjaman yang ditentukan oleh aplikasi Akulaku seperti good, very good, dan fair.

Baca Juga:  Cara Pinjam Uang di Rupiah Cepat 100% Pasti Cair

Apabila level pinjaman Anda berada di posisi fair maka berarti skor pinjaman Anda sangat rendah. Seharusnya skor pinjaman di level good atau very good supaya nantinya bisa dengan mudah Anda mengajukan pinjaman lagi di Akulaku.

4. Dikejar Debt Collector

Bukan rahasia umum lagi jika seluruh perusahaan pembiayaan memakai jasa depkolektor untuk menagih penggunanya yang tidak membayar tagihan. Hal ini juga berlaku pada Akulaku.

Biasanya aplikasi Akulaku akan memulai melakukan penagihan memakai depkolektor setelah telat membayar angsuran selama 90 hari. Awal penagihan depkolektor akan menghubungi via WhatsApp, SMS, ataupun telepon sebagai bentuk peringatan awal.

Jika Anda tetap tidak mau membayar maka bukan tidak mungkin langsung didatangi rumah Anda. Penagihan oleh depkolektor akan terus dilakukan hingga semua angsuran Anda selesai atau lunas.

Seperti yang banyak diberitakan jika penagihan depkolektor akan terasa seperti teror apabila tagihan tetap tidak dibayarkan. Bahkan, ada sebagian depkolektor nakal yang yang akan memberikan ancaman dengan menelpon orang-orang dekat Anda.

Ancaman ini tentu sangat meresahkan karena akan mencoreng nama baik Anda baik itu di keluarga maupun di lingkungan setempat.

5. Berurusan dengan Hukum

Resiko tidak bayar Akulaku selanjutnya yang bisa Anda dapatkan adalah berurusan dengan hukum. Walaupun kasus ini jarang terjadi, Anda tidak mungkin pihak Akulaku akan mengambil cara ini apabila tetap tidak mau membayar tagihan.

Jika sudah berurusan dengan jalur hukum tentu ini menjadi masalah yang sangat berat bagi Anda. Supaya terhindar dari masalah tersebut, Anda harus membayar seluruh tagihan Akulaku sebelum tanggal jatuh tempo.

Jika belum bisa membayar, maka tidak apa-apa kalau telat, asalkan mampu membayar dendanya. Sesuai dengan UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Pasal 19 ayat 2 mengatakan juga utang piutang merupakan ranah perdata.

Pasalnya meminjam yang tidak dapat membayar tagihan akan terkena pidana. Bahkan, peminjam juga dapat dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Baca Juga:  DC Easycash Ancam Sebar KTP & Foto Wajah 2024

6. Aset dan Barang Disita

Resiko tidak bayar Akulaku selanjutnya adalah bukan tidak mungkin aset dan barang Anda akan disita oleh pihak Akulaku. Ini menjadi hal yang lumrah ketika ada nasabah yang tidak mau membayar tagihan atau angsurannya.

Apabila dalam sekian waktu tetap tidak membayar tagihan, maka aset serta barang akan menjadi hak Akulaku.

Meskipun Anda tidak mampu melakukan angsuran setiap bulannya, silakan coba bicarakan dengan pihak Akulaku untuk mencari solusi yang mungkin bisa didapatkan sebagai bentuk keringanan Anda. Intinya Anda harus bertanggung jawab karena sudah menggunakan fasilitas Akulaku.

7. Stres

Memiliki hutang yang menumpuk dapat menyebabkan resiko kehidupan Anda terganggu. Terutama mental karena memiliki banyak tekanan mulai dari teror debt collector, hingga aset dan barang Anda diciptakan.

Dengan hal seperti itu bukan tidak mungkin Jika Anda bisa mengalami stress berat. Apabila Anda ingin melakukan pinjaman pastikan sesuai dengan kemampuan finansial.

Kini Anda tahu resiko tidak bayar Akulaku. Apakah Anda mempunyai keinginan untuk tidak membayar angsuran Akulaku setelah tahu resiko apa saja yang akan didapatkan kedepannya? Apabila tidak ingin hal-hal di atas, pastikan selalu rutin membayar setiap bulan hingga selesai.

Baca Juga:

error: