7 Resiko Telat Bayar Adakami! Awas DC ke Rumah


Berbagai macam pinjaman online seperti Adakami dan yang lainnya memang memberikan kemudahan dalam melakukan pinjaman dengan syarat yang mudah. Namun, melihat resiko telat bayar Adakami dan pinjaman online lain, tampaknya pinjol ini tidak jauh dari kesan ‘rentenir’.

Bagaimana tidak, resiko yang harus ditanggung peminjam tidak main-main jika memang terlambat melakukan pembayaran. Namun, tentunya masih ada pinjaman online yang tidak seperti itu karena mereka terkadang memberikan keringanan.

Meskipun diberikan keringanan, telat membayar pinjaman terlebih pinjaman online tidak disarankan. Selain mengancam data pribadi, resikonya juga ada pada ketenangan Anda sendiri, salah satunya kejaran debt collector. Agar lebih yakin saat hendak meminjam online, ketahui resikonya di bawah ini.

Resiko Telat Bayar Adakami

Pinjol Adakami

Bagi Anda yang baru saja mengambil pinjaman online mungkin penasaran dengan resiko apa saja yang bisa ditimbulkan dari penunggakan pembayaran sesuai tanggal yang sudah ditetapkan.

Baca juga: Cara Pinjam Uang di Adakami 100% Pasti Cair

Begitu juga dengan Anda yang baru berencana meminjam, hal ini mungkin akan menjadi pertimbangan.

Adapun resiko yang akan muncul jika telat membayar tagihan Adakami adalah sebagai berikut:

1. Akan Dikenakan Denda Keterlambatan

Kebanyakan pinjaman online menggunakan sistem aplikasi yang akan memantau pinjaman pengguna, mulai dari kredit skor, tenor pinjaman, bunga, dan lain sebagainya.

Begitu juga dengan Adakami, aplikasi pinjam online ini juga akan memantau setiap pengguna yang memiliki utang. Jika pengguna telat membayar pinjaman, sudah dipastikan akan dikenakan sanksi berupa denda keterlambatan.

Denda tersebut biasanya akan dikenakan per hari, jadi jika Anda telat membayar 2 hari dari tanggal penagihan, maka akan dikenakan denda 2 kali sesuai nominal pinjaman.

Sebelumnya, pihak Adakami akan memberikan peringatan kepada pengguna mengenai penagihan pembayaran utang. Jika terlambat, mungkin Anda akan dihubungi atau diingatkan kembali oleh pihak Adakami.

Baca Juga:  Call Center Tunaiku 2024! Cara Menghubungi Tunaiku

2. Bunga Menumpuk

Selain denda keterlambatan yang akan didapatkan, resiko telat bayar Adakami yang akan Anda hadapi adalah bunga yang terus menumpuk. Aplikasi pinjam online umumnya memberikan pinjaman secara cepat dengan tenor yang cepat juga.

Oleh sebab itu, bunga yang dibebankan juga dihitung bukan per bulan, melainkan per hari. Aplikasi Adakami termasuk aplikasi pinjaman online yang membebankan bunga cukup besar, yaitu 0,8% per hari. Bayangkan saja jika Anda memilih tenor yang panjang dan sesudah itu telat membayar?

Bunga Anda akan menumpuk dan pembayaran menjadi semakin banyak. Untuk tenor 10 hari saja bunganya sudah menjadi 8%. Itu artinya jika Anda meminjam uang Rp1 juta, bunga yang harus dibayarkan adalah Rp80 ribu.

3. Kredit Skor Menurun

Setiap pengguna yang melakukan pinjaman dana Adakami akan mendapatkan kredit skor. Kredit skor tersebut merupakan penilaian pihak Adakami untuk setiap pengguna guna melihat layak atau tidaknya pengguna tersebut untuk mendapatkan pinjaman.

Sebagai seorang pemberi pinjaman, tentu Anda tidak ingin meminjamkan uang pada orang yang sulit ditagih dan lain sebagainya, bukan? Begitu juga dengan Adakami, jika skor kredit seorang pengguna rendah, maka akan cukup sulit untuk mendapatkan pinjaman.

Penurunan skor kredit ini dapat disebabkan salah satunya oleh keterlambatan pembayaran yang Anda lakukan. Oleh sebab itu, bagi Anda yang berniat akan meminjam kembali atau sekiranya membutuhkan dana pinjaman kembali di Adakami, jangan pernah telat membayar tagihan, ya!

4. Kesulitan Melakukan Pinjaman Berikutnya

Seperti yang sudah dikatakan sebelumnya, skor kredit yang rendah dapat menyebabkan Anda kesulitan dalam memperoleh pinjaman berikutnya. Pihak Adakami akan menilai bahwa Anda adalah orang yang tidak bisa dipercaya untuk dipinjami uang.

Pengajuan pinjaman Anda setelah membayar di waktu yang sudah terlambat mungkin akan dipertimbangkan kembali atau bahkan mengalami penolakan. Kemungkinan ditolak atau tidaknya pengajuan peminjaman, juga bergantung pada riwayat peminjaman sebelumnya.

Baca Juga:  7 Resiko Gagal Bayar Pinjaman Online Legal 2024

Jika beberapa pinjaman dibayarkan dengan lancar, mungkin pengajuan pinjaman dana akan lebih dimudahkan oleh pihak Adakami. Sebaliknya, jika riwayat peminjaman Anda buruk atau justru tidak mampu membayar di salah satu pinjaman, mungkin pihak Adakami bisa saja melakukan blacklist.

5. Mengganggu Ketenangan

Resiko telat bayar Adakami yang satu ini memang paling mengganggu. Bagaimana tidak, selain dibayang-bayangi oleh utang yang menumpuk dengan bunga dan denda yang terus mengalir selama belum melakukan pembayaran, Anda juga akan diganggu oleh SMS pihak Adakami.

Dari beberapa review pengguna yang beredar di internet, banyak orang yang mengeluhkan cara penagihan keterlambatan dana Adakami. Beberapa dari mereka sangat menyayangkan pihak penagih karena menggunakan bahasa yang kasar dan lain sebagainya.

Tidak hanya berupa SMS, penagihan pembayaran juga akan dilakukan melalui panggilan telepon yang terus-menerus diterima selama belum melakukan pembayaran. Hal ini tentu bisa mengganggu aktivitas Anda, terlebih jika telepon diterima saat jam kerja di kantor.

Jika memang tidak ada tanggapan dari peringatan SMS dan telepon tersebut, mungkin pihak Adakami juga akan mengutus debt collector untuk menagih pinjaman Anda ke rumah. Hal ini tentu akan semakin menakutkan, mengingat biasanya debt collector sedikit lebih tegas.

6. Masuk dalam Blacklist SLIK OJK

Tidak hanya mengajukan nominal pinjaman ke aplikasi pinjaman online, Anda juga pastinya akan diminta melampirkan beberapa dokumen dan sejumlah persyaratan lainnya. Hal itu agar Anda bisa diperiksa terlebih dahulu dan pihak Adakami memiliki jaminan berupa data pribadi.

Beberapa dokumen dan data pribadi tersebut di antaranya adalah NPWP, KK, KTP, slip gaji, akun internet banking, dan lain sebagainya. Dengan begitu, otomatis pihak Adakami akan mengetahui nama lengkap, alamat rumah, nomor kontak orang terdekat, dan data Anda lainnya.

Jika Anda terlambat membayar tagihan atau bahkan tidak bisa mengembalikan dana pinjaman, maka kemungkinan pihak Adakami akan melaporkan data Anda ke pihak OJK yang bisa berujung blacklist. Masuk ke dalam daftar hitam OJK ini jangan Anda sepelekan karena akan berujung kesulitan.

Baca Juga:  8 Peraturan OJK Tentang Debt Collector Terbaru 2024

Anda akan lebih sulit dalam menggunakan layanan pinjaman dari lembaga keuangan lainnya, seperti bank atau bahkan aplikasi pinjaman online selain Adakami. Sebisa mungkin, jagalah skor kredit Anda agar tidak masuk ke dalam blacklist ini.

7. Ancaman Data Pribadi

Tidak hanya masuk ke daftar hitam OJK, data pribadi Anda mungkin saja bisa tersebar. Hal ini memang kerap dijadikan ancaman oleh pihak penagih, terutama jika pinjaman online tersebut belum masuk ke daftar OJK.

Meskipun disebut sudah masuk ke daftar resmi OJK, nyatanya masih banyak pengguna aplikasi pinjaman online ini yang mengeluhkan karena mereka diancam akan disebar datanya. Entah hal ini benar atau tidak, sebaiknya Anda tetap waspada.

Tersebarnya data pribadi ini tentu akan sangat merugikan Anda kedepannya, seperti penyalahgunaan data untuk kejahatan dan lain sebagainya.

Setelah membaca beberapa resiko telat bayar Adakami, keputusan selanjutnya ada di tangan Anda apakah akan meminjam atau tidak. Sebagai antisipasi, sebaiknya perhatikan kembali tujuan Anda mengajukan pinjaman, apakah penting atau tidak.

Baca Juga:

Tagihan Adakami

Pinjol Adakami Online