DC Tunaiku 2024 Ancam Sebar KTP & Foto Wajah


Bagi sebagian orang, meminjam uang di platform pinjaman online seperti Tunaiku dianggap sebagai solusi yang paling praktis. Tanpa perlu ribet, aliran dana langsung cair ke rekening pribadi. Namun harus diingat, meminjam juga harus disertai tanggung jawab agar tidak berurusan dengan DC Tunaiku.

Dari banyak review tentang penagihan DC pinjaman online, termasuk Tunaiku hampir semuanya menunjukkan ketidaknyamanan. Untuk menghindari resiko tersebut tentu sebisa mungkin bagi Anda yang memiliki pinjaman di Tunaiku harus selalu tertib dalam membayar angsuran.

Ada kalanya kondisi yang sulit justru semakin sulit dengan kewajiban membayar angsuran yang tidak terasa sudah melewati jatuh tempo. Kalau sudah begitu maka siap-siap untuk mendapatkan konsekuensinya, selain dikenakan denda juga ditagih oleh DC Tunaiku.

Informasi Tanggal Jatuh Tempo Tunaiku

Sebenarnya masih banyak pengguna Tunaiku yang belum begitu paham tentang tanggal jatuh tempo dari platform ini. Perlu diketahui bahwa tanggal jatuh tempo pembayaran angsuran adalah yang tertulis di dalam surat kontrak.

Namun biasanya yang tertulis pada aplikasi justru berbeda, yaitu 1 hari lebih lama. Hal inilah yang kemudian menimbulkan kesalahpahaman karena banyak yang mengira bahwa tanggal jatuh tempo adalah yang tertera di aplikasi.

Perbedaan Tanggal Jatuh Tempo

Sekedar informasi, pembayaran angsuran atau cicilan pertama akan jatuh pada 26 – 28 hari setelah dana pinjaman cair. Jika Anda telah mengajukan pinjaman pada tanggal 1 Januari dan cair pada tanggal 2 Januari, maka angsuran pertama pada surat kontrak adalah tanggal 29 Januari.

Sementara pada aplikasi akan tertera tanggal 30 Januari. Keterangan tersebut artinya adalah pada tanggal 29 merupakan hari terakhir Anda untuk melakukan pembayaran angsuran. Sedangkan tanggal 30 merupakan hari dimana aplikasi akan melakukan finalisasi checking.

Baca Juga:  5 Cara Menghapus Data di Kredit Pintar 2024

Sehingga ketika Anda belum melakukan pembayaran pada tanggal tersebut maka pihak DC Tunaiku akan mulai melakukan penagihan.

Ketentuan Jam Kerja

Selain itu, kesalahpahaman pengguna Tunaiku juga disebabkan karena adanya ketentuan jam kerja yang diberlakukan oleh pihak Tunaiku. Sebagai contoh, jika tanggal jatuh tempo Anda adalah 20 Juni namun di tanggal tersebut bertepatan dengan hari Minggu maka ada ketentuan yang berlaku.

Pihak Tunaiku menetapkan jatuh tempo terakhir untuk pembayaran angsuran adalah hari Jum’at tanggal 18 Juni sebelum jam 12 siang. Jika Anda membayar angsuran pada tanggal 19 Juni atau 20 Juni maka akan dikenakan denda. Karena tanggal tersebut sudah dianggap masuk ke bulan berikutnya.

Oleh karena itu, sebelum mengajukan pinjaman ke platform pinjaman online Tunaiku sebaiknya Anda memperhatikan tanggal jatuh tempo secara teliti. Hal ini sangat penting agar pembayaran yang dilakukan tidak melewati tanggal jatuh tempo yang telah ditetapkan.

Metode Penagihan sebelum DC Tunaiku Melakukan Penagihan

dc tunaiku

Bagi Anda yang memiliki pinjaman di platform pinjol Tunaiku sebaiknya mengetahui bagaimana prosedur penagihan yang diterapkan di platform ini. Sebelum penagihan oleh Debt Collector Tunaiku biasanya tersedia beberapa metode penagihan seperti berikut ini:

1. Tim Desk Collection Menghubungi Via Telepon

Metode penagihan yang biasanya dilakukan adalah melalui sambungan telepon. Dalam hal ini akan ada staf dari Tunaiku yang menghubungi Anda melalui telepon untuk mengingatkan tagihan yang akan segera jatuh tempo. Biasanya 7 hari sebelum jatuh tempo.

2. Penagihan Melalui SMS dan Email

Selain dihubungi melalui sambungan telepon, Anda juga akan mendapatkan SMS dan email yang mengingatkan perihal tanggal jatuh tempo pinjaman Anda. Biasanya metode penagihan via SMS dan email akan diterima 3 hari menjelang tanggal jatuh tempo.

Penagihan oleh DC Tunaiku

Metode penagihan yang dilakukan oleh tim DC dari Tunaiku memang tidak main-main. Tidak heran jika banyak nasabah yang mengeluhkan sistem penagihan mereka yang dianggap cukup mengganggu. Review yang kurang baik perihal penagihan oleh tim DC dari Tunaiku tentu bisa dijadikan gambaran.

Baca Juga:  100 Aplikasi Pinjol Ilegal Mudah Cair Terbaru 2024

Dengan demikian bagi Anda yang memang memiliki pinjaman di platform pinjol Tunaiku maka sebisa mungkin harus membayar cicilan sebelum jatuh tempo. Tujuannya semata-mata agar pembayaran Anda lancar dan terhindar dari resiko ditagih DC Tunaiku.

Tugas debt collector sendiri memang sangat penting bagi pihak pinjol karena membantu menyelesaikan masalah tunggakan angsuran pinjaman. Meski begitu, prosedur penagihan yang sopan dan beretika tentu menjadi kebutuhan yang sangat penting agar nasabah tidak merasa terganggu.

Pihak fintech sendiri sebenarnya sudah memiliki prosedur penagihan yang diatur oleh AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia). Yaitu dimulai dengan penagihan melalui sambungan telepon, SMS email.

Jika Anda sebagai peminjam tidak kunjung membayar angsuran pinjaman sesuai ketentuan maka tim DC akan melakukan penagihan ke alamat Anda. Meski begitu, kedatangan tim DC ke rumah merupakan pilihan terakhir setelah pembayaran angsuran tidak segera dilakukan.

Konsekuensi Gagal Bayar di Tunaiku

DC Tunaiku

Biasanya tim DC Tunaiku akan melakukan penagihan secara terus menerus sampai Anda melakukan pembayaran tagihan yang tertunggak. Rentang waktunya pun bisa berhari-hari, berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan.

Meski begitu, dari pihak OJK sendiri telah mengatur ketentuan mengenai lamanya waktu penagihan yang diperbolehkan bagi debt collector. Adapun ketentuannya adalah, setelah nasabah menunggak tagihan hingga 90 hari maka pinjaman tidak bisa ditagihkan atau hangus.

Adapun bagi nasabah yang mengalami gagal bayar maka ada beberapa konsekuensi yang harus diterima, yaitu:

1. Tidak Bisa Mengajukan Pinjaman Lagi

Nasabah yang gagal bayar akan dimasukkan ke dalam daftar peminjam yang tidak membayar pinjaman sehingga tidak bisa mengajukan pinjaman di P2P lending maupun perbankan.

2. Masuk Daftar Blacklist SLIK OJK

Jika Anda mengalami gagal bayar di platform pinjol Tunaiku maka akan masuk dalam daftar blacklist SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK. SLIK sendiri merupakan informasi mengenai riwayat kredit nasabah, termasuk lancar tidaknya dalam membayar cicilan.

3. Dikenakan Denda dan Bunga yang Semakin Menumpuk

Jika Anda terlambat membayar angsuran maka secara otomatis akan dikenakan denda. Denda ini akan terus menumpuk dan membuat beban yang harus dibayarkan semakin besar, terlebih jika Anda terlambat membayar dalam waktu yang cukup lama.

Baca Juga:  5 Cara Mendapatkan Dana Hibah Gratis dari Luar Negeri 

Selain denda, bunga yang diterapkan pada pinjaman online juga terbilang tinggi. Jika Anda terlambat membayar dalam waktu lama maka jumlah pinjaman akan semakin membengkak dan bahkan mustahil untuk dilunasi dalam waktu singkat.

Sebagai solusinya maka Anda bisa memperpanjang tenor atau mengajukan keringanan bunga. Sehingga jumlah nominal lebih terjangkau dan bisa dicicil dalam waktu tertentu sesuai perpanjangan tenor yang diajukan.

Mengajukan pinjaman ke Tunaiku bisa menjadi pilihan yang menarik, terutama bagi Anda yang terdesak dengan kebutuhan yang harus segera dipenuhi. Apalagi Tunaiku termasuk platform pinjaman online legal yang telah terdaftar resmi di OJK.

Selain itu, Tunaiku juga merupakan produk layanan yang disediakan oleh Amar Bank sejak tahun 2014 sehingga bersifat resmi sebagai produk lembaga perbankan. Sementara untuk besaran dana pinjaman yang bisa diajukan bisa mencapai Rp 20 juta dengan tenor hingga 20 bulan.

Meskipun Tunaiku bersifat legal dan bisa dijadikan pilihan praktis untuk mendapatkan dana pinjaman secara cepat, Anda juga harus mempertimbangkan resikonya. Pastikan pembayaran angsuran dilakukan secara tertib dan tepat waktu agar terhindar dari DC Tunaiku dan konsekuensi lainnya.

Baca Juga: