6 Pengalaman Tidak Bayar Shopee Pinjam+Resiko 2024

Beben.id – Kemudahan pengajuan pinjaman online umumnya diikuti dengan munculnya kejadian telat bayar yang dilakukan oleh para debitur. Untuk itu pengguna harus lebih berhati-hati dan mengetahui pengalaman tidak bayar Shopee Pinjam agar bisa memanfaatkan layanan dengan baik tanpa merasa dirugikan.

Berbagai faktor bisa saja menjadi penyebab keterlambatan pembayaran. Untuk itu terkait proses penagihan perlu diketahui melalui pengalaman debitur yang telat bayar agar bisa memberikan gambaran dengan baik sehingga dapat segera mencari solusi terbaik untuk melunasi pinjaman.

Apa itu Shopee Pinjam?

Tidak hanya menyediakan layanan PayLater saja, Shopee juga memiliki produk pinjaman tunai bernama SPinjam. Nominal jumlah pinjaman tersedia bisa digunakan oleh debitur dengan pilihan tenor pembayaran yang beragam, mulai dari 1-12 bulan.

Proses pengajuannya mudah dan aman. Untuk mengajukan pinjaman tunai, pengguna bisa melakukan pengajuan melalui aplikasi Shopee dengan mengakses menu yang tersedia. Limit yang diberikan pada SPinjam mulai dari Rp200 ribu hingga Rp15 juta.

Setiap akun Shopee mungkin akan mendapatkan jumlah limit yang berbeda. Pengguna bisa mengajukan pinjaman sesuai dengan limit kredit yang tersedia. Verifikasi pengajuan dilakukan secara instan sehingga pinjaman bisa langsung cair. Suku bunga yang dibebankan mulai dari 1% per bulan.

Setelah pengajuan disetujui, debitur akan dibebankan dengan biaya pencairan sebesar 3%. Pelunasan pinjaman bisa dilakukan dengan pembayaran sekaligus maupun melalui sistem cicilan sesuai dengan tenor yang dipilih.

Meskipun sistem pengajuannya cukup mudah, namun debitur juga harus mengetahui pengalaman tidak bayar Shopee Pinjam agar bisa memahami sistem kerja layanan yang ditawarkan dengan baik.

Jika Telat Membayar SPinjam Apakah Dapat Meminjam Lagi?

Selain pengalaman telat bayar Shopee Pinjam, pengguna juga ingin mengetahui apakah masih bisa meminjam jika pernah terlambat membayar. Pada dasarnya, pengguna masih bisa mengajukan pinjaman selama memiliki limit kredit dan kuota pinjaman pada akun Shopee.

Baca Juga:  Kode Diskon Akulaku 70% Cashback 500 Ribu

Untuk bisa memanfaatkan layanan SPinjam, pengguna harus memiliki setidaknya limit kredit sebesar Rp750 ribu dan 1 kuota pinjaman pada fitur tersedia. Jika hanya memiliki 1 kuota pinjaman, artinya pengguna tidak bisa lagi mengajukan pinjaman apabila belum melunasi pinjaman sebelumnya.

Selain itu, akun Shopee Pinjam harus dalam keadaan aktif dan tidak dibekukan untuk dapat mengajukan pinjaman. Semua tagihan yang telah lewat jatuh tempo harus dilunasi terlebih dahulu untuk bisa mendapatkan kembali kuota pinjaman.

Jadi meskipun pernah telat membayar, kamu tetap bisa kembali mengajukan pinjaman setelah melunasi tunggakan yang sebelumnya. Akan lebih baik jika pelunasan bisa dilakukan sesuai dengan jatuh tempo dan tidak terlambat sehingga fasilitas pinjaman bisa digunakan secara maksimal.

Pengalaman Tidak Bayar Shopee Pinjam

Ketentuan Shopee Pinjam mengharuskan pengguna untuk melakukan pembayaran kembali pada kurun waktu yang telah ditetapkan. Jika telat atau tidak membayar, maka akan ada resikonya.

Proses penagihan dilakukan melalui beberapa cara, di antaranya seperti notifikasi pada aplikasi Shopee, email, telepon, dan lainnya. Ada juga pengguna yang memiliki pengalaman penagihan di lapangan ketika telat membayar Shopee Pinjam untuk waktu yang cukup lama.

Umumnya pengalaman tidak bayar SPinjam akan berbeda sesuai dengan waktu keterlambatan pembayaran. Seperti inilah detailnya:

  • Pada saat nasabah telat membayar 1-3 hari, informasi cara pembayaran, denda keterlambatan, dan pengurangan skor kredit akan dilakukan. Informasi umumnya akan diberikan melalui notifikasi aplikasi Shopee atau email.
  • Namun jika sudah lewat dari 3 hari, maka pihak terkait akan memberikan informasi melalui telepon.
  • Jika pengguna tidak membayar Shopee Pinjam selama 1 minggu hingga 1 bulan, tidak hanya dibebankan denda dan ditagih lewat telepon. Namun, layanan Shopee Pinjam akan dibekukan, artinya tidak bisa lagi digunakan hingga pembayaran selesai dilakukan.
  • Apabila tidak membayar selama lebih dari 2 bulan, maka akan ada penagihan oleh pihak debt collector di lapangan.
  • Jika sudah menunggak pembayaran hingga lebih dari 3 bulan, maka akun Shopee Pinjam akan dinonaktifkan dan pengguna akan sulit untuk mengajukan pinjaman kembali. Bahkan tidak bisa mendapatkan pinjaman dari jasa pembiayaan lainnya.
Baca Juga:  10 Toko HP Terpercaya di Akulaku 100% Resmi 2024

Resiko Apabila Pengguna Telat Bayar SPinjam

Selain mengetahui pengalaman tidak bayar Shopee Pinjam, kamu juga harus memahami apa saja resiko jika telat membayar. Beberapa resiko harus dihadapi oleh debitur yang terlambat membayar. Resiko akan muncul ketika kamu tidak membayar SPinjam yang sudah jatuh tempo.

Informasi terkait resiko tentu harus dipahami dengan baik agar pertimbangan yang dilakukan bisa lebih tepat sebelum menggunakan layanan pinjaman tunai yang ditawarkan oleh Shopee. Ketahui beberapa resikonya sebagai berikut:

1. Akun Dibekukan

Jika debitur melakukan telat bayar, maka pihak Shopee akan membatasi fitur yang disediakan. Hal tersebut memungkinkan fungsi dari aplikasi akan menurun.

Tidak hanya untuk fasilitas pinjaman saja, namun penggunaan voucher atau kupon juga akan dibatasi. Pada batasan tertentu, akun bisa saja dibekukan sehingga pengguna tidak bisa lagi mengaksesnya.

2. Layanan Pinjaman Tidak Bisa Diakses

Untuk debitur yang telat membayar tagihan SPinjam, fasilitas pinjaman akan dinonaktifkan. Jadi debitur tidak akan bisa mengajukan pinjaman lagi meskipun masih memiliki limit kredit. Pengajuan SPinjam bisa kembali diakses setelah tagihan sebelumnya dilunasi.

3. Harus Membayar Denda Keterlambatan dan Bunga

Resiko yang harus ditanggung oleh debitur yang terlambat membayar pinjaman adalah dikenakan biaya tambahan berupa bunga dan denda keterlambatan. Suku bunga terkecil yang ditetapkan oleh SPinjam adalah sebesar 2,45% per bulan.

Ada juga biaya tambahan untuk penanganan sekitar 3% per transaksi. Apabila debitur terlambat membayar, maka akan dikenakan denda sebesar 5%. Beberapa biaya tambahan tersebut akan membuat tagihan pinjaman debitur semakin besar jika tidak segera dilunasi.

4. Masuk Daftar Blacklist OJK

Sesuai dengan aturan yang ditetapkan OJK, penagihan hanya bisa dilakukan maksimal sampai 90 hari dengan pembebanan denda maksimal sebesar 100% dari total pokok pinjaman.

Baca Juga:  Cara Pinjam Uang di Tunaiku 10 Menit Langsung Cair

Jika sudah lewat dari batas waktu tersebut, pemberi pinjaman tidak lagi diperbolehkan untuk melakukan penagihan. Sebagai konsekuensinya, debitur harus menanggung resiko dimasukkan ke dalam daftar blacklist OJK sehingga tidak bisa mendapatkan pinjaman lain.

Tetapi, jika pembayaran tertunggak dilunasi, maka daftar blacklist juga akan dihapus dan debitur bisa kembali mengajukan kredit sesuai dengan kebutuhan.

5. Ditagih Debt Collector

Dari pengalaman tidak membayar Shopee Pinjam, debitur akan terus mendapatkan peringatan dari pihak debt collector melalui SMS, telepon, email, hingga WhatsApp.

Jika pihak bersangkutan tidak ada respon atau tidak dapat dihubungi, maka pihak debt collector akan menghubungi nomor kontak darurat atau kerabat terdekat hingga mendapatkan respon.

Bahkan, apabila jatuh tempo sudah terlewat lama, pihak debt collector juga akan melakukan penagihan di lapangan dengan mengunjungi rumah debitur.

6. Sulit Mengajukan Pinjaman Lain

Jika debitur telat membayar pinjaman untuk waktu yang lama dan telah masuk dalam daftar hitam OJK, maka kemungkinan akan sulit untuk mengajukan pinjaman dari lembaga maupun bank lainnya.

Layanan yang diberikan SPinjam sudah terdaftar secara resmi sehingga tercatat langsung di OJK jika debitur memiliki tunggakan. Untuk membersihkan nama dari daftar blacklist, pelunasan pinjaman harus dilakukan. Dengan begitu debitur bisa mendapatkan pinjaman lainnya.

Pengalaman tidak bayar Shopee Pinjam bisa jadi bahan acuan bagi kamu yang ingin mengajukan pinjaman. Sebaiknya lakukan pertimbangan dengan baik ketika ingin menggunakan layanan tersedia. Pastikan memilih jumlah pinjaman dan tenor sesuai dengan kemampuan membayar agar tidak telat.

Baca Juga:

error: